Salin Artikel

Angka Stunting di Kota Malang 9,9 persen, Wali Kota Tekankan Komitmen dari Seluruh Pihak

Menurutnya angka tersebut harus menjadi perhatian semua pihak untuk mendukung menuju zero stunting.

Sutiaji mengatakan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Malang harus mampu mendukung penekanan angka stunting melalui program kerja di setiap instansi.

Sebelumnya, pihaknya pada 28 Maret 2022 lalu telah diterbitkan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/118/35.73.112/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

"Melalui SK tersebut diharapkan TPPS dapat mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor hingga di tingkat kota dan kecamatan," katanya.

Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi TPPS melalui Dinas Sosial P2AP3KB bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Malang pada Kamis (19/5/2022) di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang.

Orang nomor satu di Kota Malang itu menekankan bahwa tugas untuk menurunkan angka stunting merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dia berharap komitmen dan konsistensi dari seluruh pihak dapat terselenggara dengan sinergitas dan penguatan menuju zero stunting.

"Saya juga berharap pihak-pihak yang terkait dapat langsung melakukan aksi nyata untuk mencapai konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting,sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas generasi penerus," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/21/201750078/angka-stunting-di-kota-malang-99-persen-wali-kota-tekankan-komitmen-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke