Salin Artikel

Menghilang Sebelum Pernikahan, Pengantin Pria Ini Bawa Kabur Motor Pasangannya

Peristiwa serupa juga terjadi di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pria berinisial ZFW (21), warga Batam, Kepulauan Riau, ditangkap setelah kabur sehari menjelang pernikahannya dengan EAP (20), warga Desa Dempelan, Madiun.

Setelah mendapat laporan dari keluarga EAP, polisi menangkap ZFW di Kabupaten Madiun, Senin (16/5/2022).

"Tersangka Zidane kami tangkap lantaran membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban satu hari sebelum hari pernikahan tersangka dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama di Madiun, Jumat (20/5/2022).

Menurut Ryan, keluarga melaporkan ZFW karena membawa kabur ponsel dan motor milik EAP sehari sebelum pernikahan.

Saat kabur dari rumah korban, ZFW pura-pura hendak membeli perlengkapan pernikahan.

"Satu hari menjelang pernikahan, tersangka Zidane meminjam kendaraan dan ponsel korban. Tersangka meminjam berdalih untuk belanja perlengkapan pernikahan," kata Ryan.

Namun, hingga hari pernikahan, ZFW tak kunjung tiba di lokasi resepsi. Padahal, ZFW sudah tinggal di rumah korban sejak sebelum menikah.


Satu tahun berkenalan

ZFW dan EAP telah kenal sekitar satu tahun. Mereka lalu menjalin hubungan kekasih selama tiga bulan.

Saat menjalin hubungan asmara dengan korban, ZFW bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun. ZFW pun berjanji menikahi korban.

Saat menangkap ZFW, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban yang dibawa kabur tersangka.

Sepeda motor itu digadaikan kepada seorang warga senilai Rp 4 juta.

ZFW pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/211420978/menghilang-sebelum-pernikahan-pengantin-pria-ini-bawa-kabur-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke