Salin Artikel

Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Mahasiswa Demo Kejari Lamongan

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (Ammpel) berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, Jumat (20/5/2022). Mereka menyoroti dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Koordinator lapangan aksi, Rois Putra mengatakan, ada empat poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya dan yang paling utama adalah mendesak Kejari Lamongan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana BSPS-RTLH di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

"Kami mendesak Kejari Lamongan untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi dana BSPS-RTLH di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran," ujar Rois dalam orasinya di depan gedung Kejari Lamongan, Jumat.

Rois menilai, pelaksanaan penyaluran BSPS-RTLH di Lamongan menimbulkan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Penyaluran bantuan kepada 99 warga, yang masing-masing Rp 20 juta, dinilai bermasalah.

"Karena kami melihat tidak ada pemerataan dalam pembangunan pada program BSPS-RTLH, tidak ada transparansi penyaluran dana dari SKPD kepada penerima, tim fasilitator lapangan juga tidak becus dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan BSPS, serta adanya dugaan pungli (pungutan liar) terhadap pembelanjaan material bangunan," tutur Rois.

Selain mendesak Kejari Lamongan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi itu, massa aksi juga meminta Kejari Lamongan konsisten dalam penegakan hukum. Karenanya, mereka meminta Kejari Lamongan untuk segera membentuk tim dan memanggil oknum yang terlibat.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan pengaduan mengenai dugaan korupsi tersebut pada 26 April 2022. Saat ini, Kejari Lamongan sedang melakukan telaah, pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Ada dua laporan, dikirim oleh warga Sungegeneng dan Locus Pemuda Maritim dengan objek yang sama. Saat ini, Kejari sudah melakukan proses administrasi," kata Condro.


Condro menambahkan, setiap penanganan kasus membutuhkan proses dan tahapan. Selain ditelaah, juga ada perintah tugas penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan, di antaranya warga penerima bantuan dan seorang kepala desa.

Rencananya, saksi itu akan diperiksa pada Selasa (24/5/2022) mendatang.

"Prinsipnya, setiap laporan (yang diterima) kejaksaan pasti akan menganalisa. Untuk perkara ini masih dilakukan pengumpulan data, yang pasti akan dikembangkan," ucap Condro.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/204713578/dugaan-korupsi-bantuan-rumah-tidak-layak-huni-mahasiswa-demo-kejari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com