Salin Artikel

Temuan Batu Relief dari Era Majapahit di Blitar Dipindahkan ke Museum Penataran

Pemindahan benda cagar budaya itu dilakukan pada Rabu (18/5/2023) setelah sebelumnya ditemukan secara tak sengaja oleh seorang pencari rumput.

BPCB Jawa Timur telah melakukan survei lapangan dan memutuskan untuk memindahkan ketiganya ke Museum Penataran di kompleks Candi Penataran dalam rangka penyelamatan dan pelestarian.

Arkeolog BPCB Jawa Timur Nonuk Kristiana menyebut, tiga batu andesit berbentuk balok dengan panjang salah satu sisi lebih dari 1 meter itu merupakan benda cagar budaya yang bernilai tinggi.

"Lokasi ditemukannya tiga benda cagar budaya ini memiliki kelembaban yang tinggi, berada di dekat rumpun bambu. Lebih aman dipindahkan ke museum," ujar Nonuk kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Salah satu sisi dari tiga balok batu itu terdapat pahatan relief yang masing-masing berbeda dengan yang lain.

Pada balok batu berdimensi 150 cm x 37 cm x 27 cm, terdapat pahatan angka tahun 1.301 Saka atau 1.379 Masehi.

Angka tahun yang ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuna itu diapit pahatan gambar lembu yang saling berhadapan.

Pada balok batu kedua yang berukuran 105 cm x 33 cm x 20 cm, terdapat pahatan Surya Majapahit dan hiasan pelipit pada salah satu sisinya.

Balok ketiga di area perkebunan Candi Sewu berukuran 136 cm x 30 cm x 20 cm dengan salah satu sisinya terdapat pahatan hiasan sulur dan pelipit.

Sehari kemudian, Kamis (19/5/2022), Tim BPCB Jawa Timur juga memindahkan balok batu polos dari aliran sungai di Desa Kemloko, masih di Kecamatan Nglegok, dengan berdimensi 127 cm x 55 cm x 30 cm yang diduga berfungsi sebagai batu altar atau tempat meletakkan sesaji. 

Gambar lembu dan angka tahun

Di antara empat benda cagar budaya tersebut, Nonuk menyebut balok batu dengan angka tahun yang diapit gambar dua lembu merupakan yang paling unik dan bernilai sejarah.

"Secara umum semuanya bernilai tinggi. Namun angka tahun selalu istimewa karena memberikan informasi pasti tahun pembuatan. Karena di sisi lain kita menghadapi lebih banyak lagi benda cagar budaya yang belum dapat kita pastikan tahun pembuatannya," ujar Nonuk.

Angka 1.301 Tahun Saka, kata Nonuk, menjadi 1.379 Tahun Masehi jika dikonversikan.

Berdasarkan angka tahun itu, ujarnya, berarti pembuatan relief pada batu tersebut juga yang lainnya, dilakukan pada masa Raja Hayam Wuruk di era keemasan Kerajaan Majapahit yang berkuasa pada kurun 1.350-1.389 Masehi.

Jika batu tersebut merupakan bagian dari struktur bangunan sebuah candi, tambahnya, berarti candi tersebut didirikan pada tahun tersebut, 1.379 Masehi.

"Apakah terdapat candi di lokasi temuan, informasi yang kami miliki masih minim. Diperlukan penelitian lebih lanjut," kata dia.

Lokasi temuan tiga balok batu itu, ujarnya, terletak sekitar 10 kilometer sebelah utara Candi Penataran di Kecamatan Nglegok yang merupakan Candi Kenegaraan Kerajaan Majapahit.

Selain angka tahun, ungkap Nonuk, pahatan gambar lembu yang mengapit pahatan angka tahun juga unik.

Nonuk bahkan mengaku baru kali ini mendapati angka tahun yang diapit gambar lembu. Biasanya, kata dia, angka tahun dipahat tanpa pahatan hiasan tambahan atau tambahan hiasan ornamental seperti sulur, bunga atau dedaunan.

"Ini ragam baru, angka tahun diapit gambar lembu, dan bukan gambar binatang yang naturalistik," kata dia.

Menurut Nonuk, pahatan gambar lembu itu memiliki postur yang lebih dekat dengan postur seekor sapi. Tapi, bentuk tanduknya menyerupai tanduk kerbau.

"Telinganya juga lebar. Mungkin ini kerbau atau sapi dalam jagad mitos," ujarnya.

Nonuk berharap, pemindahan benda-benda cagar budaya tersebut akan mendorong masyarakat untuk melakukan kajian dan penelitian lebih lanjut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/163530578/temuan-batu-relief-dari-era-majapahit-di-blitar-dipindahkan-ke-museum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke