Salin Artikel

Pasar Hewan di Kabupaten Malang Ditutup 3 Pekan, Pedagang Sapi Kembali Protes

Mereka mengeluhkan kebijakan penutupan sementara pasar hewan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang, HM Sanusi nomor Kamis (12/5/2022) bernomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tampak ratusan pedagang sapi memadati memadati kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan Gondanglegi sejak pukul 07.00 WIB. Para pedagang tetap menggelar dagangan ternak sapi dan kaming di pinggir jalan, tepat di depan Pasar Hewan Gondanglegi.

"Sudah tiga pekan pasar ini ditutup. Kita sebagai pedagang merugi karena tidak bisa berjualan," ungkap salah satu pedagang, Temin saat ditemui di lokasi, Jumat.

Temin berharap, ada solusi dari pemerintah untuk mengendalikan wabah PMK, sehingga pedagang ternak bisa berjualan kembali.

"Kalau kami berpendapat, solusinya bisa dengan cara pasar tetap dibuka. Tinggal di depan gerbang ada petugas kesehatan hewan. Mereka tinggal cek kesehatan sapi kami. Kalau ditemukan indikasi penyakit tinggal disuruh pulang," jelasnya.

Temin khawatir jika pasar hewan terlalu lama ditutup, pedagang akan kesulitan. Sebab, modal para pedagang sebagian berasal dari utang.

"Sebagian modal kita ini berhutang ke Bank. Kalau misalnya kami tidak bisa berdagang, otomatis kita semakin rugi. Di sisi lain kebutuhan rumah tangga terus mendesak," katanya.

Camat Gondanglegi Prestiya Yunika menganggap protes tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, kebijakan itu dianggap merugikan pedagang.

"Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, sebab kebijakan yang dikeluarkan Bupati Malang juga merupakan perintah dari Gubenur, dan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Yunika mengatakan, penutupan itu adalah bentuk antisipasi adanya potensi penyebaran PMK di Gondanglegi.

"Misalnya ada salah satu sapi salah satu (ternak) pedagang yang datang ke sini kelihatan sehat. Kita tidak akan tahu, apakah ia benar-benar sehat. Jangan-jangan sudah tertular dari rumahnya," tuturnya.

"Masa inkubasi PMK ini adalah 14 hari. Jadi, jika sapi tertular hari ini, 14 hari kemudian baru bisa terdeteksi," imbuhnya.

Sementara terkait langkah antisipasi pencegahan PMK di Kecamatan Gondanglegi, Yunika mengaku telah memerintahkan mantri kesehatan hewan mengunjungi peternak satu per satu.

"Hingga saat ini sapi di kawasan Kecamatan Gondanglegi yang diduga terpapar PMK ada 3 ekor. Tapi, saat ini sudah proses penyembuhan," jelasnya.

Sebelumnya, protes pedagang hewan di Pasar Hewan Gondanglegi itu telah terjadi kali kedua. Pertama kali aksi protes tersebut terjadi pada Selasa (17/5/2022). Protesnya masih sama, yakni terkait penutupan Pasar Hewan di kawasan Kabupaten Malang.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/20/130709678/pasar-hewan-di-kabupaten-malang-ditutup-3-pekan-pedagang-sapi-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke