Salin Artikel

Balita di Magetan Dicabuli Ayah Kandungnya, Ketahuan karena Kesakitan Saat Buang Air Kecil

Penangkapan dilakukan setelah TR dilaporkan istrinya sendiri karena diduga telah mencabuli anak kandungnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Magetan AKP Toni Hidajanto mengatakan, korban adalah anak TR yang masih berusia 4 tahun.

Kesakitan saat buang air kecil

Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari kecurigaan istri pelaku yang mengetahui anaknya merintih kesakitan ketika buang air kecil.

“Pagi hari ketika buang air kecil anak ini merintih, ibunya kemudian bertanya ke anaknya,” ujar Toni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/05/2022).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tiba-tiba merasa bernafsu ketika tidur bersama anaknya

Pelaku kemudian mencabuli anak kandungnya.

“Malam hari itu tidur sekamar sama anaknya, satu tempat tidur. Alasan pelaku tergoda,” imbuhnya.


Pelaku mengaku secara sadar melakukan tindak pencabulan terhadap anaknya yang baru berusia 4 tahun tersebut.

Menurut pengakuannya, dia baru pertama kali mencabuli putrinya.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Magetan untuk menjalani pemeriksaan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/193515878/balita-di-magetan-dicabuli-ayah-kandungnya-ketahuan-karena-kesakitan-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke