Salin Artikel

11 Kali Beraksi, Pencuri Kotak Amal Tertangkap karena Unggahan Foto Takmir Masjid

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri kotak amal masjid sebanyak 11 kali.

”Saat ditangkap pelaku mengaku sudah 11 kali melakukan pencurian kotak amal di masjid terutama di lingkungan Kecamatan Panekan,” ujar Rudi di ruang kerjanya, Kamis (19/5/2022).

Rudi menambahkan, pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan itu berpura-pura shalat di masjid sebelum menjalankan aksinya.

Usai shalat, pelaku mengamati kotak amal masjid tersebut. Setelah itu, pelaku kembali ke masjid itu untuk melakukan aksinya pada keesokan harinya.

“Setelah melakukan survei di masjid yang jadi sasaran besoknya pelaku akan kembali membawa tang maupun obeng untuk membuka kotak amal,” imbuhnya.

Setiap menjalankan aksinya, pelaku mengaku menggasak uang kotak amal mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta. Hasil curian itu dipakai membiayai kebutuhan sehari-hari.

Aksi QRPP terbongkar setelah unggahan seorang takmir masjid di media sosial Facebook. Dalam foto yang diunggah takmir masjid itu terlihat motor yang dipakai pelaku.

Polres Magetan lalu menelusuri pemilik sepeda motor itu. Saat ditangkap, QRPP mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Pelaporannya secara tidak resmi, tetapi ksi pelaku ini cukup meresahkan masyarakat. Kita akan jetat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” ucap Rudi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/192722978/11-kali-beraksi-pencuri-kotak-amal-tertangkap-karena-unggahan-foto-takmir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke