Salin Artikel

3 Kamera ETLE Mulai Diterapkan, Polisi Juga Uji Coba Mobil INCAR di Kota Blitar

Hal itu akan menambah jangkauan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang di tiga titik di Kota Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, cara kerja sistem tilang elektronik INCAR sama dengan ETLE.

"Bedanya hanya INCAR melakukan pengawasan dan penangkapan pelanggaran lalu lintas secara mobile melalui kamera yang terpasang di atap mobil polisi," ujar Argo pada konferensi pers, Kamis (19/5/2022).

"Kalau ETLE perangkat kamera pengawasnya statis, diam di titik di mana perangkat dipasang. Cara kerja dan sistem pendukungnya sama, kendali server sama-sama di server tilang elektronik yang dikendalikan Polda Jatim," tambahnya.

ETLE di tiga titik di Kota Blitar mulai berlaku hari ini. Sementara INCAR, kata dia, diuji coba selama sebulan.

Selama masa uji coba INCAR, kata Argo, pihaknya tidak akan memberikan penindakan sanksi tilang kepada pelanggar peraturan lalu lintas yang tertangkap oleh sistem INCAR melalui perangkat kameranya.

"Mobil INCAR akan berkeliling ke jalan-jalan yang kami nilai rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh tiga titik ETLE," jelasnya.

Argo mengatakan, mobil INCAR milik Polres Blitar Kota akan beroperasi selama sembilan jam setiap hari dalam tiga sif yaitu pukul 8.00-11.00 WIB, 12.00-15.00 WIB, dan 18.00-21.00 WIB.

Polres Blitar Kota baru memiliki satu mobil INCAR. Argo tak menampik akan menambah mobil INCAR jika dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

INCAR adalah tilang elektronik melalui perangkat kamera yang dipasang pada mobil polisi yang  berpindah-pindah jangkauan pengawasannya.

Mobil INCAR milik Polres Blitar berupa mobil jenis MPV dengan perangkat kamera terpasang di atap. Terdapat kamera perekam dan kamera tangkap layar, menghadap ke arah depan dan dua kamera lagi menghadap ke belakang.

Mobil INCAR juga dilengkapi sirine dan lampu strobo berukuran kecil tersembunyi di bagian moncong depan mobil.

Peluncuran mobil INCAR ini akan menambah luas jangkauan sistem tilang elektronik di Kota Blitar karena mulai hari ini sistem tilang elektronik ETLE yang telah diluncurkan setahun lalu mulai diberlakukan secara penuh.

Terdapat tiga titik penerapan ETLE di Kota Blitar yaitu Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep (Jalan Kenari), dan Simpang Empat SPBU Pakunden (Jalan Tanjung). Ketiganya merupakan pintu masuk utama ke Kota Blitar.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/175440878/3-kamera-etle-mulai-diterapkan-polisi-juga-uji-coba-mobil-incar-di-kota

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com