Salin Artikel

Aturan Bermasker Dilonggarkan, Pemkab Sumenep Tetap Minta Pengunjung Tempat Wisata Pakai Masker

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) tetap mengimbau warga dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata di Sumenep untuk tetap menggunakan masker.

"Untuk lebih amannya dan menjaga agar tidak kembali terjadi (lonjakan) pandemi Covid-19 sebaiknya seluruh pengunjung obyek wisata di Sumenep menggunakan masker," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sumenep, Moh Iksan saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Iksan menjelaskan, pihaknya tak ingin lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022 kembali terjadi di tahun 2022.

Sebab, lanjut dia, ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Sumenep kini sudah mulai menggeliat seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di seluruh obyek wisata di Sumenep.

"Dua tahun yang lalu kita tidak bisa ngapa-ngapain. Ini yang menjadi catatan kita, di samping kita tidak bisa ngapa-ngapain, ekonomi lumpuh, pariwisata mati total," kata dia.

"Sekarang ini baru menggeliat, mari kita jaga agar tidak terjadi pandemi seperti tahun 2020 dan 2021," tuturnya.


Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh pengelola obyek wisata di Kabupaten Sumenep untuk memantau langsung penerapan protokol kesehatan.

Pengunjung yang tak memakai masker, tetap diimbau untuk menggunakan masker.

"Imbauan saya kepada petugas yang ada di lapangan agar pengunjung selalu menggunakan masker, agar pengunjung menjaga jarak, dan agar pengunjung mencuci tangan dalam rangka mencegah Covid-19," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/19/135033078/aturan-bermasker-dilonggarkan-pemkab-sumenep-tetap-minta-pengunjung-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke