Salin Artikel

Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Bus di Tol Sumo Ditanggung Pemerintah

Jaminan itu terutama diberikan pada anak-anak yang kehilangan orangtuanya dalam insiden tersebut.

"Insya Allah ketika ada yang ditinggalkan orangtuanya, maka menjadi kewajiban Pemkot Surabaya memberikan jaminan untuk terus mendapatkan pendidikan sampai yang paling tinggi," tandas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (17/5/2022).

Eri juga menyampaikan agar keluarga korban tidak khawatir soal biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.

Pemkot Surabaya juga akan memberikan pendampingan hingga korban yang selamat dinyatakan sembuh.

"Tadi saya sampaikan di setiap RS juga ada perwakilan Pemkot Surabaya, sehingga saya minta keluarga untuk tenang, saat berada di RS ketika membutuhkan apa pun tinggal colek saja perwakilan pemkot di sana," kata Eri.

Pemerintah juga akan memberikan pendampingan penyembuhan trauma pada para korban.

Sementara itu, PT. Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono juga memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus di Kantor Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, Selasa (17/5/2022).

Rivan mengatakan, setelah mendengar adanya informasi kecelakaan maut tersebut, dirinya bersama Dirlantas Polda Jatim segera melakukan evakuasi sehingga korban selamat yang mengalami luka parah bisa segera ditangani di RS terdekat.

"Kita bersama-sama membantu keluarga korban karena kebanyakan keluarga korban bahkan ada yang sampai kehilangan 4 hingga 5 orang anggota keluarga," kata Rivan.


Rivan menjelaskan, dia tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, akan tetapi juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya.

Tujuannya agar keluarga yang ditinggalkan bisa bertahan setelah kejadian tersebut.

Dalam kesempatan ini, sambung Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada masing-masing korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta.

"Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS, artinya yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/17/154346678/pendidikan-anak-korban-kecelakaan-bus-di-tol-sumo-ditanggung-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke