Salin Artikel

Soal Pungutan Rp 900.000 Saat Pelantikan Kades, DPRD Gresik Panggil Plt Kadis PMD

Sebelumnya, Suyono dan jajarannya juga dipanggil Komisi I DRPD Gresik pada Kamis (12/5/2022).

"Melanjutkan hearing sebelumnya, kali ini kami menghadirkan Plt Kepala Dinas PMD, termasuk tiga kepala desa yang dilantik kemarin untuk mendengar penuturan dari mereka seputar biaya tersebut," ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifudin, kepada awak media, Selasa (17/5/2022).

Pertemuan kedua yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Gresik itu digelar secara tertutup. Pewarta diminta menunggu di luar ruangan dan diizinkan masuk setelah rampung.

"Kenapa dilakukan tertutup, karena mohon maaf kapasitas ruangan terbatas, khawatir tidak cukup," ucap Zaifudin.

Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Gresik mempertanyakan dana Rp 900.000 dari para kades yang dilantik itu. Apalagi, dana senilai Rp 130 juta telah dianggarkan dari APBD untuk pelantikan kepala desa serentak itu.

"Dalam anggaran Rp 130 juta itu memang tidak ada, dengan biaya tersebut (Rp 900.000) dikatakan telah kesepakatan, diperuntukkan bagi atribut kepala desa yang dilantik. Dengan dikoordinir oleh Dinas PMD," kata pria yang akrab disapa Udin itu.

Namun, pengumpulan dana itu menjadi polemik karena ada kepala desa yang mengeluh. Plt Kepala DPMD Gresik Suyono mengatakan, pengumpulan dana itu telah disepakati.

"Sudah dibicarakan dan kesepakatan. Kades yang dilantik serentak kemarin itu ada 47 orang, dan ada tiga orang yang tidak hadir dari Sangkapura (Bawean). Mungkin kurang penjelasan juga (kepada yang tidak hadir), kalau ada miss komunikasi atau apa ya mohon maaf," tutur Suyono.

Biaya sebesar Rp 900.000 itu terdiri dari Rp 150.00 untuk tanda pangkat dan jabatan, Rp 35.000 untuk lambang Korpri, Rp 25.000 untuk tanda nama, Rp 250.000 untuk cetak foto ukuran 16R saat penyerahan dan penyematan, dan Rp 40.000 untuk compact disc dan lainnya.

Dana Rp 900.000 itu diminta kepada 47 kepala desa yang dilantik. Jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/17/151420778/soal-pungutan-rp-900000-saat-pelantikan-kades-dprd-gresik-panggil-plt-kadis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke