Salin Artikel

Kecelakaan Maut Sepeda Motor di Simpang Empat Kota Blitar, Satu Remaja Tewas

BLITAR, KOMPAS.com - Tabrakan antara dua sepeda motor di simpang empat di Kota Blitar, Jawa Timur pada Minggu (15/5/2022) dini hari mengakibatkan seorang remaja tewas serta tiga lainnya luka berat dan ringan.

Polisi menduga, salah satu dari pengemudi dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan melanggar isyarat lampu traffic light di Simpang Empat Kawi di Kecamatan Sukorejo tersebut.

"Jalanan sudah mulai sepi karena sudah pukul 2 dini hari. Berdasarkan kesaksian yang ada terjadi pelanggaran atas isyarat traffic light di lokasi kejadian," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Kota Aiptu Suratno saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (15/5/2022) sore.

Menurut Suratno, benturan antara kedua sepeda motor terjadi di tengah simpang empat dan membuat pengemudi sepeda motor Honda Beat berinisial DSP (18), warga Kelurahan Tlumpu, Sukorejo, Kota Blitar meninggal di lokasi.

Sementara pengemudi sepeda motor Yamaha Fiz R berinisial AYA (16), warga Kelurahan Rembang, Sananwetan, Kota Blitar mengalami luka berat.

Suratno menuturkan kronologi kecelakaan berawal saat DSP mengemudikan sepeda motor dengan membonceng dua orang temannya melaju dari selatan ke utara.

Pada saat yang sama, lanjutnya, AYA mengemudikan sepeda motor seorang diri dari utara ke selatan.

Di simpang empat, kata dia, terjadi benturan antar dua sepeda motor tersebut saat Honda Beat yang dikemudikan DSP bermaksud belok kanan ke arah timur di simpang empat itu.

"Dua orang yang membonceng sepeda motor yang dikemudikan korban hanya mengalami luka ringan. Keduanya kabur dari lokasi," kata dia.

Meski kabur dan belum memberikan keterangan kepada polisi, kata dia, pihaknya berhasil mendapatkan identitas keduanya dari pihak keluarga, yaitu MFZ (18), warga Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung dan MPS (16), warga Kelurahan Rembang, Kota Blitar.

Suratno belum dapat memastikan motif kaburnya kedua remaja itu, apakah karena takut oleh tewasnya DSP atau karena takut mempertanggungjawabkan pelanggaran yang mereka lakukan.

Sementara guna memastikan adanya dugaan pelanggaran isyarat traffic light, ujar Suratno, pihaknya akan segera memeriksa rekaman video dari kamera pengawas CCTV yang ada di lokasi kejadian.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/15/170641378/kecelakaan-maut-sepeda-motor-di-simpang-empat-kota-blitar-satu-remaja-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke