Salin Artikel

45 Calon Jemaah Haji Asal Pamekasan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Namun dari jumlah tersebut, hanya 414 jemaah yang bisa berangkat sesuai dengan kuota dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk Kabupaten Pamekasan.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan, Ilyasak menjelaskan, ada 45 jemaah yang memilih mengundurkan diri.

Di antara mereka terdapat pasangan suami istri dan mengalami gangguan kesehatan.

"Ada suami istri yang membatalkan diri berangkat tahun ini karena mereka tidak bisa bersama-sama. Ada istri yang berangkat tahun ini dan ada suaminya tahun depan, sehingga mereka membatalkan diri berangkat," ujar Ilyasak, Jumat (13/5/2022).

Ilyasak menambahkan, suami istri yang mengundurkan diri tahun ini, dapat berangkat bersama-sama pada tahun depan.

Sedangkan kuota yang ditinggalkan jemaah tersebut akan digantikan oleh jemaah lain yang sudah memenuhi syarat.

Di antaranya harus sehat jasmani dan rohani dan melampirkan bukti setoran haji sudah lunas.

Menurut Ilyasak, pemberangkatan haji suami istri yang tidak bersamaan terjadi karena pada saat pendaftaran secara online di sistem komputerisasi haji ada jeda waktu.

Di jeda waktu itu kemudian masuk data lain secara online. Diperkirakan perbedaan data haji masing-masing jemaah antara 5 digit sampai 6 digit.

"Kalau istri didaftarkan urut 10, saat pendaftaran suaminya bisa di urutan 15 atau 16. Sehingga saat penentuan kuota haji bisa berbeda," ungkap Ilyasak.

Untuk pemberangkatan calon haji asal Pamekasan dari embarkasi Juanda Surabaya, jatuh pada 4 Juni mendatang. Namun kelompok terbang atau kloter pemberangkatannya belum ditentukan.

"Kami menunggu kloter berapa jemaah haji asal Pamekasan akan diberangkatkan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal lagi," tandasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/13/174820778/45-calon-jemaah-haji-asal-pamekasan-mengundurkan-diri-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke