Salin Artikel

Tidak Hanya Penyekatan, Polisi Lamongan Buka Posko Awasi Sapi Terjangkit PMK

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pihaknya membantu melakukan penyekatan truk pembawa sapi, dalam pembatasan aktivitas masuk keluar wilayah.

Polres Lamongan juga membuka posko, serta menerjunkan sebanyak 303 personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan kandang sapi.

"Kami siap mendukung dan mengawal seluruh kebijakan penanganan dari Pemkab Lamongan secara maksimal, dalam penanganan wabah PMK agar tidak semakin meluas," ujar Miko, kepada awak media di Lamongan, Kamis (12/5/2022).

Beberapa langkah yang akan dilakukan posko penanganan wabah PMK Lamongan di antaranya, melakukan pemotongan paksa di tempat terhadap ternak yang dinyatakan terinfeksi PMK dan tidak dapat disembuhkan. Serta sapi yang terjangkit PMK tidak boleh dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) maupun keluar kandang.

Langkah lainnya, melakukan pemisahan terhadap sapi yang sehat dengan sakit, melakukan pemusnahan terbatas terhadap sapi yang telah mati akibat wabah PMK dengan cara potong paksa dan dikubur.

Juga memastikan ketersediaan obat dan vaksin dalam melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yang terkena wabah (penyemprotan terhadap sapi).

"Selain itu, melakukan pengecekan dan pengawasan hewan ternak sapi, kami menerjunkan 303 Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa dan pihak-pihak terkait," ucap Miko.


Bhabinkamtibmas dan Babinsa dikerahkan, untuk membantu dalam mengawasi penanganan PMK agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah.

Juga membantu posko penanganan melakukan pengawasan dalam rangka memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak, serta melakukan pengendalian harga di pasaran.

"Langkah-langkah yang kami lakukan, merupakan langkah sinergitas, guna mengendalikan serta pencegahan penyebaran wabah PMK," tutur Miko.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/13/055251778/tidak-hanya-penyekatan-polisi-lamongan-buka-posko-awasi-sapi-terjangkit-pmk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke