Salin Artikel

Cegah PMK, Pemkab Lumajang Siagakan Dokter Hewan di Semua Pasar Hewan

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyiagakan dokter hewan di masing-masing pasar hewan. Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.

Setidaknya, terdapat empat pasar hewan di Kabupaten Lumajang. Yakni pasar hewan di Kecamatan Lumajang, Yosowilangun, Pasirian, dan Klakah.

Nantinya, dokter hewan itu akan melakukan tindakan apabila ditemukan sapi yang memiliki gejala PMK.

"Kami telah koordinasi dengan Dinas Pertanian dan menyiagakan dokter hewan di setiap pasar hewan di Lumajang," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Suharwoko, melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).

Suharwoko menambahkan, pihaknya juga meminta kepada petugas pasar untuk lebih aktif bergerak melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk ke pasar hewan.

"Kami selaku penanggung jawab pasar telah perintahkan petugas pasar untuk lebih aktif bergerak melakukan pengecekan, jika ada yang terdeteksi terjangkit langsung ambil tindakan," tambahnya.

Disinggung soal penyertaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dalam proses jual beli di pasar hewan, Suharwoko mengatakan langkah itu sulit untuk dilakukan. Pihaknya mengaku kesulitan untuk mendeteksi desa asal sapi tersebut.

"Kalau itu kita kesulitan untuk mendeteksinya karena sapi ini datang dari banyak desa, tapi kami yakin sapi yang ada di pasar hewan kebanyakan pasti dalam kondisi sehat," pungkasnya.

Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus meluas. Data terakhir menunjukkan ada 380 sapi dan tujuh domba yang terindikasi terjangkit PMK.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/12/222651178/cegah-pmk-pemkab-lumajang-siagakan-dokter-hewan-di-semua-pasar-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke