Salin Artikel

Kasus PMK di Lumajang Bertambah, 380 Sapi dan 7 Domba Terjangkit

LUMAJANG, KOMPAS.com - Jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus bertambah. Tidak hanya menyerang sapi, penyakit menular itu juga menjangkiti domba.

Data terakhir di Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, per Rabu, 11 Mei 2022, terdapat penambahan sebanyak 43 ekor sapi yang terjangkit PMK. Dari yang awalnya 337 ekor sapi bertambah menjadi 380 ekor sapi.

Tidak hanya sapi, tujuh ekor domba di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, juga terdeteksi mengidap PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofiah mengatakan, tambahan jumlah sapi yang terjangkit merupakan kewajaran lantaran proses pendataan masih terus berlangsung.

"Setiap hari tentu ada pertambahan karena proses pendataan masih berlangsung," kata Rofiah melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).

Rofiah menambahkan, proses penyusunan satuan tugas (satgas) untuk menangani wabah itu sudah selesai dan tinggal menunggu persetujuan. Nantinya, satgas akan diisi oleh perwakilan OPD terkait, Satpol PP, TNI dan Polri.

Menurutnya, sembari menunggu vaksin yang akan didistribusikan oleh Kementerian Pertanian, pihaknya melakukan pendataan dan pengobatan terhadap sapi yang terjangkit dan penyemprotan disinfektan di kandang sapi milik warga dan pasar hewan.

"Langkah terdekat pendataan, pengobatan, dan penyemprotan disinfektan," tambahnya.

Lebih lanjut, Rofiah meminta warga untuk tidak panik menghadapi wabah PMK yang menyerang tiba-tiba. Sebab, menurut Rofiah, PMK pada hewan ternak masih bisa disembuhkan meski memerlukan waktu.

"Masyarakat diharap tidak panik karena kalau PMK-nya belum parah masih bisa diobati," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/12/194754878/kasus-pmk-di-lumajang-bertambah-380-sapi-dan-7-domba-terjangkit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke