Salin Artikel

Pedagang Sapi di Sumenep Terancam Rugi Imbas Akses Keluar Masuk Hewan Ternak Ditutup

Efek dari kebijakan itu, sejumlah pedagang sapi kini terancam merugi.

Yusuf (44), pedagang sapi asal Kepulauan Sapudi, Sumenep mengatakan, sebagian besar pedagang sapi di Kepulauan Sapudi kini dalam ancaman kerugian.

Puluhan sapi yang telanjur dibeli tak bisa dijual ke luar daerah karena tak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.

"Kita (pedagang) sudah terlanjur membeli sapi, jika tidak dapat dikirim ke luar daerah, ya, (pedagang) bisa rugi besar," kata Yusuf saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Yusuf menjelaskan, para pedagang di Kapulauan Sapudi sudah menerima Surat Edaran (SE) terkait penghentian sementara akses keluar masuk hewan ternak dari dan ke luar Madura yang dikeluarkan oleh DKPP Kabupaten Sumenep.

Kendati begitu, ia tetap berharap ada solusi di tengah ancaman kerugian yang terus menghantui para pedagang. Jumlah kerugian, lanjut Yusuf, bisa sampai puluhan juta rupiah.

"Kalau misalnya dilarang ke luar daerah, kami berharap pengiriman di dalam daerah (Madura) bisa dicarikan solusi agar bisa meningkat. Kalau tidak begitu, ya kita bisa rugi lebih besar," tuturnya.

Selain Yusuf, pedagang sapi lain di Kabupaten Sumenep juga mengeluhkan hal serupa.

Sahir (39) yang merupakan pedagang sapi di Pasar Bangkal Sumenep mengatakan, kini ia hanya mengandalkan pengiriman ke dalam daerah demi mencegah kerugian yang lebih besar.

"Sekarang hanya mengandalkan pengiriman di dalam Madura demi mengurangi kerugian," ujarnya.

Ia berharap, wabah PMK yang terjadi di sejumlah daerah di luar Madura bisa segera berakhir. Dengan begitu, aktivitas perdagangan hewan ternak, terutama sapi bisa kembali normal seperti sediakala.

"Semoga cepat normal, kalau begini terus kan pedagang bisa rugi," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui DKPP mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah menutup akses keluar masuk hewan ternak dari dan ke luar Madura dengan tidak mengeluarkan SKKH.

Arif menjelaskan, pihaknya juga melakukan syndromic surveillance (surveilans klinis) berbasis desa, agar bisa diketahui sebaran kasusnya. Ia memastikan sejauh ini belum ditemukan adanya wabah itu di Kabupaten Sumenep.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/12/144057078/pedagang-sapi-di-sumenep-terancam-rugi-imbas-akses-keluar-masuk-hewan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke