Salin Artikel

337 Sapi di Lumajang Terinfeksi PMK, 5 Mati, 4 Potong Paksa

LUMAJANG, KOMPAS.com - Infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin meluas. Data terbaru dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang menunjukkan, pada Rabu (11/5/2022), terdapat 337 sapi yang terinfeksi PMK.

Dari jumlah tersebut, lima ekor di antaranya mati. Sedangkan empat ekor telah dilakukan penyembelihan secara paksa meski dalam kondisi sakit.

Selain itu, juga terdapat satu ekor sapi yang dijual. Data yang dirilis Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang itu merupakan hasil akumulasi dari tanggal 7-10 Mei 2022.

Pemerintah pun bereaksi dengan membentuk satuan tugas penanganan PMK. Namun, sejak wacana itu dimunculkan, Senin (9/5/2022), hingga kini satgas itu belum juga terbentuk.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofiah mengatakan, pihaknya tengah menyusun jajaran gugus tugas.

"Ini baru akan dibentuk gugus tugasnya, nanti ada dari Polres, dari Kodim untuk pengawasan peredaran hewan ternak," kata Rofiah melalui sambungan telepon, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, gugus tugas ini nantinya akan berjaga di pos penjagaan di pintu masuk Lumajang dan pasar hewan Lumajang untuk mengawasi masuk keluarnya sapi di Lumajang.

Sebab, wilayah yang telah dinyatakan wabah PMK dilarang untuk memasukkan maupun mengeluarkan hewan ternak sapi.

"Nanti akan ada pos penjagaan di pintu masuk Lumajang dan pasar hewan karena instruksi pusat ada larangan untuk yang sudah dinyatakan wabah seperti Lumajang," tambahnya.

Saat disinggung penyertaan surat keterangan sehat hewan dalam aktivitas jual beli di pasar hewan, Rofiah mengatakan pihaknya masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan yang akan dilaksanakan oleh satgas nantinya.

"Ini masih disusun oleh tim hukumnya, karena baru selesai rapat, tapi sudah diperintahkan tadi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/11/190449678/337-sapi-di-lumajang-terinfeksi-pmk-5-mati-4-potong-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke