Salin Artikel

Pengakuan Penendang Sesajen di Lereng Semeru: Video Itu untuk Bahan Kajian, Bukan untuk Umum

Sidang yang digelar secara daring itu dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, sidang sempat tertunda dan akhirnya dimulai pukul 14.00 WIB.

Dalam sidang, HF mengaku, video penendangan sesajen yang menimbulkan keresahan masyarakat itu sengaja dibuat untuk bahan kajian yang diikutinya.

"Itu saya yang buat untuk bahan kajian, bukan untuk umum," ucap HF kepada Majelis Hakim di Lumajang, Selasa.

Video yang dibuat usai erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021 itu pertama kali disebar di grup WhatsApp pengajian miliknya.

Namun, video yang hendak dijadikan bahan diskusi itu tersebar luas sebelum kajiannya berlangsung.

"Memang belum jadwalnya saya untuk memaparkan video itu dalam kajian," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, tersangka HF sangat kooperatif selama persidangan.

HF, kata dia, menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan jaksa dan hakim selama sidang.

"Terdakwa telah mengakui semua perbuatannya tadi dan menyesalinya," kata Yudhi.

Yudhi menambahkan, HF tak mendatangkan saksi yang meringankan dalam kasus tersebut.

 "Terdakwa tidak memungkinkan mendatangkan saksi yang meringankan, minggu depan sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan," jelasnya.

Aksi Hadfana menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru diketahui sempat viral pada Desember 2021.

Aksinya yang terekam dalam sebuah video itu dikecam oleh warganet hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontibutor Lumajang Miftahul Huda | Editor: Priska Sari Pratiwi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/11/131553978/pengakuan-penendang-sesajen-di-lereng-semeru-video-itu-untuk-bahan-kajian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke