Salin Artikel

Mentan: Sapi yang Terjangkit PMK Tidak Akan Dimusnahkan

GRESIK, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak akan memusnahkan sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sapi yang terjangkit penyakit menular itu akan diupayakan disembuhkan.

"Kesimpulan yang ada untuk sementara tidak ada pemusnahan. Hanya yang ada adalah kita potong kalau ada hal-hal yang (kondisi sapi tidak bagus). Karena PMK ini tidak menular pada manusia," ujar Syahrul kepada awak media saat berkunjung ke Gresik, Selasa (10/5/2022).

Sementara itu, pihaknya sudah menetapkan empat daerah di Jawa Timur sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) PKM pada sapi, salah satunya adalah Gresik.

Pihaknya sudah menerjunkan tim dokter dan tim kesehatan ke lokasi untuk memberikan penanganan dan perawatan yang dibutuhkan oleh sapi. Termasuk, pihaknya menerjunkan tim dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya untuk meneliti wabah tersebut.

Menurutnya, hasil penelitian laboratorium itu akan memudahkan pemerintah dalam menangani wabah tersebut, termasuk dalam menentukan vaksin bagi sapi yang terjangkit.

"Kita sudah melibatkan, menurunkan dokter-dokter hewan dan sudah bekerja dengan baik," ucap Syahrul.

Syahrul menyatakan, PMK tidak menular kepada manusia meski memiliki tingkat penyebaran yang cepat pada hewan. Untuk itu, selain melakukan sejumlah strategi dalam menekan penyebaran PMK pada hewan ternak, Syahrul juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan khawatir berlebihan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Termasuk, pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang memiliki kompetensi terkait kesehatan hewan untuk penanganan wabah dan pemulihan hewan ternak sapi yang terjangkit PMK.

"Sementara ini yang paling banyak terdapat sapi terdampak PMK itu di wilayah selatan, sedangkan utara hanya terdeteksi di Serah. Saya sepakat dengan Pak Menteri, penyakit ini tidak menular pada manusia. Jadi masyarakat jangan sampai panik berlebihan, apalagi memanfaatkan situasi ini dengan merugikan para peternak," kata Yani.

Yani memastikan, daging sapi terjangkit PMK yang kemudian dipotong, dilakukan setelah sapi tersebut mengantongi rekomendasi dari dokter hewan yang telah melakukan pengawasan. Sehingga, daging yang dihasilkan layak untuk dikonsumsi manusia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/10/200951278/mentan-sapi-yang-terjangkit-pmk-tidak-akan-dimusnahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke