Salin Artikel

Cemburu, Remaja di Jember Tusuk Pria yang Bonceng Pacarnya

JEMBER, KOMPAS.com – MRM (22) warga Desa Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diamankan jajaran Kepolisian Resor Jember pada Kamis (5/5/2022). Remaja tersebut diamankan karena telah membacok WB, warga Desa Serut hingga meninggal dunia.

Kejadian itu bermula ketika WB dan MRB bertengkar di depan Lippo Mall di Kecamatan Kaliwates. Kemudian, pihak sekuriti tempat belanja itu melerai keduanya.

Usai bertengkar, tersangka MRM masih menantang untuk berkelahi dengan WB di tempat yang sepi, yakni di Dusun Badean Desa Serut. MRM tidak terima pacarnya keluar dan berboncengan dengan korban WB.

"Korban dan pacar tersangka ini sama-sama bekerja di Lippo Mall Jember, namun lain stan atau toko,” kata Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Setelah itu, korban WB pergi dan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan pacar tersangka. Sedangkan tersangka MRM naik sepeda motor sendirian berada di belakang kendaraan korban.

Namun, korban tidak menuju tempat yang disebut tersangka untuk bertengkar. Korban menuju ke lokasi yang di sana ada banyak teman korban yang sedang menunggu.

“Diperkirakan korban sudah menghubungi teman-temannya untuk kumpul di TKP,” tambah dia.

Setelah sampai di lokasi, antara pelaku dan korban berhenti kemudian berkelahi lagi. Tersangka MMR mengetahui bahwa di tempat perkelahian itu ada teman-teman korban. Akhirnya, tersangka mengeluarkan pisau kecil dari dalam jok sepeda motornya.

“Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke leher korban,” ujar dia.

Mengetahui hal itu, sejumlah teman korban berusaha membantunya, namun tersangka langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya dan dikejar oleh teman-teman korban.

“Sebagian teman-temannya korban ini juga ada yang mengantarkannya ke Puskesmas Panti,” tambah dia.


Dalam perjalanan, rantai sepeda motor tersangka putus sehingga diparkir di rumah kosong. Tersangka MRM lari menuju tempat yang jauh dan tidak berhasil dikejar oleh teman-teman korban.

Sementara korban masih dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi. Namun, karena lukanya serius, korban dirujuk ke RS Soebandi Jember. Setelah dilakuan perawatan dan operasi, korban meninggal dunia pada Jum'at (6/5/2022).

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Petugas Polsek Panti melalui keluarga tersangka meminta tersangka untuk menyerahkan diri.

“Akhirnya tersangka dapat diamankan ke Polsek Panti,” tambah dia.

Barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk leher korban masih belum ditemukan. Menurut pengakuan tersangka, pisau tersebut dibuang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau kecil sehingga korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) dan atau ayat (3) KUHP.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/05/09/171008878/cemburu-remaja-di-jember-tusuk-pria-yang-bonceng-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke