Salin Artikel

14 Gepeng Diamankan, Satpol PP Kota Batu Selidiki Dugaan Jaringan Pengemis Jelang Lebaran

Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso mengatakan total terdapat 14 PMKS yang terjaring terdiri dari gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan pengamen yang terjaring.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang berasal dari luar daerah seperti Blitar, Kediri dan Pasuruan. Sedangkan dua orang lainnya berasal dari Kelurahan Temas, Kota Batu.

"Operasi cipta kondisi untuk keamanan dan kenyamanan sesuai dengan arahan Wali Kota, Polres Batu, Dandim dan Presiden terkait penyelenggaraannya di pemerintahan wilayah masing-masing," kata Dede sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon pada Rabu (27/4/2022).

Para PMKS yang terjaring itu kemudian diidentifikasi oleh Satpol PP dengan berita acara pemeriksaan (BAP), terutama mereka yang sudah beberapa kali tertangkap tangan.

Selain itu, para PMKS diminta membersihkan diri. Pihaknya juga memberikan makan dan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Batu. 

"Selanjutnya kita hubungi bagi mereka yang memiliki keluarga untuk dijemput. Tetapi bagi yang tidak bisa dihubungi maka Dinas Sosial akan mengantarkan ke keluarga masing-masing," katanya.

Dalam kurun waktu terakhir, Dede mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat maraknya PMKS.

Menurutnya, Kota Batu sebagai tujuan destinasi wisata kerap kali menjelang Hari Raya Idul Fitri didatangi orang-orang golongan tersebut.

Dede mengungkapkan saat ini di Kota Batu belum memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang penanganan PMKS dan berencana untuk mengajukan ke DPRD Kota Batu.

Dia juga berharap terdapat infrastruktur berupa shelter untuk PMKS tersebut.

"Itu sangat penting untuk penanganan bantuan PMKS ke depan karena untuk saat ini kita belum memiliki, sehingga penanganan intensif belum bisa, seharusnya ada," katanya.

Jaringan pengemis

Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana mengatakan telah menyisir lima wilayah dalam operasi penjaringan PMKS di antaranya perempatan Pesanggrahan, Alun-alun Kota Batu, pertigaan Batu Town Square, dan lainnya.

Operasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Permensos nomor 16 tahun 2019 tentang standarisasi rehabilitasi sosial dan Permensos nomor 9 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar.

Ada pula Perda Kota Batu nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

"Kita akan kenakan sanksi berupa teguran lisan dan peringatan tertulis dan sanksi tambahan lainnya kita lakukan tindakan paksa untuk memulangkan yang bersangkutan," katanya.

Dia mengungkapkan, dari 14 PMKS yang terjaring, terdapat pengemis di antaranya ditengarai jaringan terorganisir antardaerah.

"Kita tugaskan salah satu penyidik kita karena ditengarai ada jaringan dari Pasuruan, Bangil ada kelompok yang ngedrop, itu jadi atensi," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/28/080827478/14-gepeng-diamankan-satpol-pp-kota-batu-selidiki-dugaan-jaringan-pengemis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke