Salin Artikel

Anggaran Dipinjam untuk Bayar Utang, Perangkat Desa di Magetan Belum Gajian

MAGETAN, KOMPAS.com – Belasan perangkat desa di Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum menerima gaji selama 9 bulan terakhir sejak Agustus 2021.

Untuk periode Agustus hingga Desember 2021, mereka belum menerima gaji karena uang untuk gaji perangkat dipinjam kepala desa.

Sedangkan untuk periode Januari hingga April 2022, mereka belum menerima gaji karena pihak desa belum menerima pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kepala Desa Baleasri, Juremi mengakui meminjam anggaran milik desa tahun 2021 yang seharusnya untuk menggaji perangkat desa. Uang sebesar Rp 128 juta yang dipinjamnya itu untuk melunasi utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) delapan warganya di BNI.

"Saya menutup pinjaman KUR BNI karena masuknya delapan orang itu datanya dari saya," ujar Juremi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/4/2022).

Juremi menambahkan, uang sebanyak 128 juta dari anggaran desa itu digunakan untuk membantu menutup utang delapan warganya dengan harapan pinjaman KUR milik warganya itu kembali cair.

Namun, hingga saat ini, delapan warganya tersebut belum mengembalikan pinjaman uang anggaran desa.

"Kepada bendahara desa saya pinjam uang sebentar paling 10 hari cair saya kembalikan. Sampai saat ini belum cair," imbuhnya.

Akhirnya, Juremi berusaha mengembalikan uang itu dengan cara mencicil. Juremi mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta.

Sisanya, sebesar Rp 65 juta akan dilunasi pada 10 Mei 2022 mendatang.

"Lainnya sudah saya kembalikan, kekurangannya perangkat itu katanya Rp 60 juta, setelah dihitung ada Rp 65 juta. Insyaallah paling akhir tanggal 10 (Mei) saya akan kembalikan,” ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/27/160507478/anggaran-dipinjam-untuk-bayar-utang-perangkat-desa-di-magetan-belum-gajian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke