Salin Artikel

Penjambret Kalung Nenek Poninten Sudah Berulang Kali Beraksi, Polisi Telusuri Korban Lain

Awalnya, ia mengaku baru pertama kali beraksi dengan menjambret kalung Nenek Poninten.

Namun dari hasil pemeriksaan penyidik, warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, itu akhirnya mengaku telah beberapa kali beraksi.

"Pengakuannya ada tiga sampai empat tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kepala Polsek Pagu AKP Agus Sudarijanto, Selasa (26/4/2022).

Atas pengakuan tersangka tersebut, kini pihaknya mulai menelusuri korban lain. Ia juga telah menerima informasi dari masyarakat perihal peristiwa penjambretan dengan ciri-ciri pelaku yang mirip dengan tersangka.

"Kami terus melakukan pengembangan," lanjutnya.

Bima kini masih mendekam di tahanan Mapolsek dan dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah kalung emas seberat 11 gram milik korban, sebuah motor milik pelaku, dan juga sebungkus plastik berisi cakar ayam yang digunakan modus kejahatan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu penjambretan itu terjadi di Dusun Bogangin Kidul, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Selasa (19/4/2022).

Korbannya adalah Poninten, warga setempat yang berjualan nasi jagung keliling.

Modus yang dipakai oleh pelaku adalah dengan menggunakan cakar ayam atau potongan daging ayam mentah untuk menggaet korbannya.

Daging itu pura-pura diberikan kepada korban dengan sasaran perempuan yang dianggapnya lemah, seorang diri, dan tengah mengenakan perhiasan

Saat korbannya fokus menerima bungkusan berisi daging itu, pelaku secepat kilat menjambret perhiasan lalu kabur dengan motor.

Namun saat itu aksi pelaku gagal. Poninten yang sempat terjatuh saat penarikan kalung, bergegas berdiri lalu menghalau dengan menarik jas hujan yang dikenakan pelaku.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/27/064445878/penjambret-kalung-nenek-poninten-sudah-berulang-kali-beraksi-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke