Salin Artikel

Polisi Terapkan Diskresi jika Kemacetan di Tol Lebih dari 1 Km Selama Mudik Lebaran

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, diskresi akan dilakukan jika laporan kepadatan di dalam tol mencapai lebih dari 1 kilometer.

"Jika ada kepadatan sampai 1 kilometer, akan dilakukan diskresi sesuai kesepakatan kami dengan operator tol," kata Latif kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Diskresi yang dimaksud adalah dengan mengarahkan pengendara untuk keluar pintu tol terdekat atau pengalihan arus.

Terpisah, General Manager Representative Office 3 Transjawa Tollroad Regional Division PT Jasa Marga Hendri Taufik menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas atas diskresi kepolisian untuk antisipasi kepadatan arus kendaraan saat mudik Lebaran dengan menempatkan petugas di titik-titik lokasi tersebut.

"Kami mendukung rekayasa lalu lintas atas diskresi kepolisian saat terjadi kepadatan seperti di gerbang tol utama di Jalan Tol Surabaya-Gempol seperti di Gerbang Tol Kejapanan Utama, Waru Utama, dan Sidoarjo 2 dengan mengimbau pengguna jalan untuk keluar sebelum gerbang-gerbang utama tersebut," jelasnya.

Sebanyak 260.000 lebih kendaraan diprediksi meninggalkan Surabaya sejak H-7 hingga H+2 Lebaran.

Dari jumlah tersebut, kata dia, 65 persen di antaranya mengarah ke wilayah barat dan selatan, sementara 35 persen sisanya mengarah ke wilayah timur.

Wilayah barat dan selatan yang dimaksud adalah ke arah Mojokerto, Madiun, Ngawi hingga ke Jawa Tengah dan Jakarta.

Sementara wilayah timur dimaksud adalah dari Pasuruan, Probolinggo, Situbondo hingga Banyuwangi.

"Kalau puncak arus mudiknya kami prediksi terjadi pada 29 April 2022 atau H-3 Lebaran," terang Hendri.

Sedangkan untuk arus balik, diprediksi akan ada 282.500 kendaraan kembali ke Surabaya, dengan puncak arus balik pada 8 Mei 2022 atau H+5 Lebaran. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/27/054902878/polisi-terapkan-diskresi-jika-kemacetan-di-tol-lebih-dari-1-km-selama-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke