Salin Artikel

3 Jalur Rawan Kecelakaan di Sumenep yang Harus Diwaspadai Pemudik

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menetapkan tiga titik black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas saat masa arus mudik Lebaran 2022. Tiga titik itu ditetapkan sebagai daerah rawan karena tingginya tingkat kejadian kecelakaan di jalan itu.

"Kita sudah menentukan titik black spot, setidaknya ada tiga titik yang harus diwaspadai oleh para pemudik atau pengguna jalan," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Tiga titik rawan kecelakaan yang disebut Widiarti itu adalah Jalan Sumenep-Pamekasan tepatnya di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi, Jalan Raya Lenteng Sumenep dan Jalan Raya Prenduan Kecamatan Pragaan.

Menurut Widiarti, di tiga titik yang telah ditetapkan sebagai black spot itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan di ruas-ruas yang lainnya juga rawan terjadi kecelakaan saat arus mudik berlangsung.

"Tapi itu bisa nambah, makanya kita liat nanti angka kenaikan selama arus mudik ini," tuturnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumenep untuk mudik lebih awal agar bisa terhindar dari kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan.

"Pastinya harus hati-hati ya, terus kalau bisa mudik lebih awal, untuk menghindari penumpukan kendaraan. Kalau nanti terjadi penumpukan kita lakukan rekayasa lalu lintas. Kita carikan jalan alternatif, dan ada pengalihan arus agar tidak terjadi kemacetan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep telah menyiapkan empat pos pengamanan mudik Lebaran. Sebanyak 350 personel gabungan akan disiagakan dalam pengamanan Operasi Ketupat Semeru.

Operasi Ketupat Semeru akan digelar mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/25/135904378/3-jalur-rawan-kecelakaan-di-sumenep-yang-harus-diwaspadai-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke