Salin Artikel

Cemburu, Suami di Blitar Aniaya Pria yang Bertamu ke Rumah Istrinya

BLITAR, KOMPAS.com - S (35), seorang suami di Blitar, Jawa Timur, menganiaya AP (29), seorang pria yang berkunjung ke rumah istrinya, NI (29), Sabtu (23/4/2022) malam. Akibatnya, S ditahan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Binangun.

S dan NI merupakan sepasang suami istri di Desa Birowo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pasangan itu sedang mengalami keretakan rumah tangga dan telah pisah ranjang sejak 6 bulan lalu.

Saat NI dikunjungi AP pada Sabtu malam, S tidak dapat menahan amarah dan cemburu hingga memukul AP.

Kepala Kepolisian Sektor Binangun AKP Heri PY mengatakan, S tiba-tiba muncul di rumah istrinya dengan membawa palu dan menganiaya AP dengan palu tersebut.

"Pelaku hanya bilang 'kok kamu ke sini', terus langsung memukulkan palu ke kepala korban beberapa kali," ujar Heri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/4/2022).

S baru berhenti memukul AP setelah dicegah oleh warga sekitar yang datang ke lokasi kejadian akibat mendengar keributan dan suara teriakan NI.

Heri mengatakan, akibat penganiayaan itu, darah membasahi kepala dan wajah AP.

"Petugas kami tiba di lokasi dan segera mengamankan korban ke Kantor Polres Blitar setelah mendapatkan pertolongan medis di puskesmas karena kami khawatir akan terjadi penganiayaan lanjutan," ujarnya.

Polisi tidak membawa AP ke Kantor Polsek terdekat karena kekhawatiran S dan teman-temannya akan mengejar AP.

Kata Hari, AP bukan warga setempat, melainkan warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Sementara itu, pihaknya menahan S guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/25/124044378/cemburu-suami-di-blitar-aniaya-pria-yang-bertamu-ke-rumah-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke