Salin Artikel

Kapolda Minta Kota dan Kabupaten se-Jatim Terapkan PPKM Mikro Selama Momen Mudik Lebaran

BATU, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta meminta setiap daerah Kota/Kabupaten di Jatim dapat melaksanakan PPKM Mikro selama momen mudik lebaran.

Hal itu diungkapkan Nico dalam Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Provinsi Jawa Timur 2022 di The Singhasari Resort, Kota Batu pada Sabtu (23/4/2022).

"Karena yang mudik akan berada di kampung-kampung, maka tolong untuk PPKM Mikro dapat diaktifkan kembali," kata Irjen Pol Nico.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur memprediksi ada sekitar 16,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik lebaran ke Jawa Timur.

PPKM Mikro dilakukan guna untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, pihaknya saat ini terus menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 di Jatim.

Saat ini capaian vaksinasi dosis kedua Covid-19 di Jatim baru tercapai 77,91. Targetnya akhir bulan ini capaian dosis kedua sudah 100 persen.

Sementara untuk vaksinasi dosis ketiga capainnya baru 14,12 persen dari target 30 persen.

Oleh karena itu, pihaknya berencana melaksanakan vaksinasi di pos PPKM Mikro.

"Apakah memungkinkan juga melaksanakan vaksinasi di pos PPKM Mikro meski tidak bisa semua, tetapi bisa dimaksimalkan," katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Nico mengatakan pihaknya juga telah mendata akan ada 83.522 Masjid dan 106 lapangan yang akan dijadikan lokasi untuk Shalat Id di Jatim. Sebanyak 417 lokasi menjadi atensi karena dinilai memiliki jemaah yang banyak.

"Kami memohon untuk Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas supaya bisa mengimbau kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," katanya.

Berkaitan dengan kasus Covid-19 di Jawa Timur, berdasar data Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sudah landai. Pada Kamis (21/4/2022), kasus Covid-19 aktif ada 342 orang dan sehari kemudian turun menjadi 313 kasus.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/23/201406878/kapolda-minta-kota-dan-kabupaten-se-jatim-terapkan-ppkm-mikro-selama-momen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke