Salin Artikel

Bermesraan di Alun-alun Jember Tengah Malam, Pasangan Ini Diciduk Satpol PP

JEMBER, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamankan sepasang kekasih yang sedang bermesraan pada tengah malam di Alun-alun Jember, Kamis (21/4/2022). Keduanya berada di kursi taman bermain anak-anak.

Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Penindakan Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan menjelaskan, pasangan tersebut bukan suami istri. Namun, keduanya melakukan perbuatan yang tidak patut di tempat publik.

Akhirnya, petugas Satpol PP yang sedang berpatroli mengambil gambar aktivitas keduanya sebagai bukti. Kemudian, mendatangi pasangan itu untuk menanyakan status mereka dan menegur perbuatannya.

Menurut Bagus, ketika didatangi petugas, pasangan itu kaget dan panik. Keduanya tidak bisa berbuat banyak dan mengakui kesalahannya.

“Mereka bukan suami istri atau kakak adik,” kata Bagus kepada Kompas.com via telepon, Jumat (22/4/2022).

Bagus mengatakan, kedua orang itu ternyata masih berstatus pelajar dan sedang berpacaran. Mereka sedang kencan di Alun-alun Jember tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Selanjutnya, Satpol PP Jember memberikan teguran dan pembinaan kepada pasangan tersebut. Mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, keduanya diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/22/124320178/bermesraan-di-alun-alun-jember-tengah-malam-pasangan-ini-diciduk-satpol-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke