Salin Artikel

Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Madiun Tega Cekik dan Buang Bayinya

Warga Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan mencekik leher korban menggunakan celana dalam.

"Usai dibunuh tersangka IM membuang bayi di sungai dekat rumahnya, Selasa (29/3/2022) lalu," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (20/4/2022).

Suryono mengatakan tersangka IM hamil setelah berhubungan dengan kekasihnya.

Lantaran malu hamil di luar nikah, IM memilih menghabisi nyawa bayinya sendiri. Terlebih, pacar yang menghamili, tak mau menikahi IM.

Suryono mengungkapkan kasus pembunuhan bayi bermula saat warga menemukan jasad bayi perempuan tak bernyawa di sebuah sungai di Desa Matesih, Selasa (29/3/2022).

Setelah penyelidikan, polisi mendapatkan fakta bahwa tersangka pembuang bayi tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Tak hanya itu, hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk menyebutkan, bayi tersebut meninggal dengan cara dibunuh.

Dari petunjuk itu, polisi memeriksa beberapa saksi warga setempat. Hasil keterangan para saksi mengarah perempuan IM sebagai tersangka kasus pembuangan dan pembunuhan bayi tersebut.


Suryono menjelaskan, hasil pemeriksaan visum, ditemukan bekas nifas. Selain itu ada kecocokan DNA sampel bayi dengan darah tersangka IM.

“Kami juga mendapatkan celana dalam berwarna pink yang digunakan tersangka untuk menjerat leher bayinya hingga meninggal dunia,” tutur Suryono.

Tersangka IM dijerat Pasal 80 Ayat Empat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Ditanya keterlibatan pacar IM dalam kasus ini, Suryono menyatakan polisi masih mendalaminya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka melahirkan, membunuh hingga membuang bayinya seorang diri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/20/172740278/malu-hamil-di-luar-nikah-perempuan-di-madiun-tega-cekik-dan-buang-bayinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke