Salin Artikel

Dugaan Korupsi Pembangunan 5 RTH di Madiun, Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro mengatakan, sejumlah pejabat sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek lima RTH.

"Kemarin sementara sudah diperiksa pejabat pembuat komitmen dan pelapornya," kata Purning yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Purning mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi pembangunan lima RTH pada 2019.

Dari laporan itu, tim penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan data. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyek tidak sesuai spesifikasi.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga fisik proyeknya tidak sesuai spesifikasi. Anggaran masing-masing proyek senilai Rp 400 juta," tutur Purning.

Purning menambahkan, pengumpulan bahan dan keterangan membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya proyek pembangunan RTH itu tersebar di berbagai tempat.

Selain itu, ada banyak dokumen yang harus diperiksa. Ia menambahkan, jaksa sementara mendalami pemeriksaan pejabat pembuat komitmen dan dokumen proyek yang terkumpul.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/20/152705478/dugaan-korupsi-pembangunan-5-rth-di-madiun-jaksa-periksa-sejumlah-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke