Salin Artikel

Gudang Miras Berkedok Panti Pijat Digerebek, 7.000 Liter Ciu Diamankan

KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari penggeledahan rumah yang dipakai untuk panti pijat itu, polisi menemukan 140 jeriken berisi miras jenis ciu. Total, miras dalam jeriken itu sebanyak 7.000 liter.

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nanang Setyawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan ES, kurir miras di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Wilayah Kecamatan Banyakan secara administratif berada di wilayah tugas Polres Kediri Kota.

"Saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Banyakan petugas mengetahui adanya peredaran minuman keras," ujar Ipda Nanang, Rabu (20/4/2022).

ES ditangkap dengan barang bukti dua jeriken ciu. Polisi lalu mengembangkan kasus itu dan diketahui bahwa miras tersebut berasal dari wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates. Petugas pun segera ke lokasi untuk menggerebek lokasi itu.

Di lokasi, seratusan jeriken berisi miras disembunyikan di dalam sebuah kamar yang pintunya tertutup lemari.

Saat petugas datang, rumah itu dalam keadaan kosong. Tidak ada satu pun pelaku yang diamankan dalam penggerebekan itu.

"Rumah dalam keadaan kosong," ujar Ipda Nanang menambahkan.

Kini, petugas masih terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Selain untuk mengungkap pemilik ribuan liter miras itu, penyelidikan juga untuk mengungkap lokasi pembuatan miras. Sebab, rumah tempat pijat tersebut hanya dijadikan gudang penyimpanan.

"Semua masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Nanang.

Barang bukti miras dan lainnya sudah diamankan di markas Polres Kediri Kota.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi Ipung Hariyanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengungkapan peredaran miras itu.

"Mohon waktu," kata AKP Ipung.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/20/134308778/gudang-miras-berkedok-panti-pijat-digerebek-7000-liter-ciu-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke