Salin Artikel

Kejari Madiun Selidiki Dugaan Korupsi yang Sebabkan Pupuk Bersubsidi Langka

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sedang menyelidiki praktik dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Penyelidikan ini bermula dari persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang sering terjadi di Kabupaten Madiun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/4/2022), membenarkan timnya menyelidiki dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun. Penyelidikan itu dilakukan lantaran banyak petani yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Memang Kejari Kabupaten Madiun sementara menyelidiki kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2018 dan 2019. Sampai saat ini proses sudah pemeriksaan narasumber di lapangan kelompok tani, kios dan distributor,” ujar Purning.

Purning mengatakan, timnya sudah memeriksa 20 orang dari berbagai pihak terkait penyelidikan itu. Terdiri dari pejabat di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, kelompok tani, tenaga pengecer hingga distributor.

Dari pemeriksaan itu, tim menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum pada distribusi pupuk bersubsidi.

Menurut Purning, dugaan korupsi pada kasus ini berupa penyalahgunaan wewenang terkait pendistribusian dan pemanfaatan pupuk bersubsidi. Pupuk yang seharusnya disalurkan kepada petani, terindikasi dipakai oleh oknum.

Purning menyebut, penyelidikan kasus ini untuk menjawab persoalan kelangkaan pupuk yang dikeluhkan para petani di Kabupaten Madiun setiap tahunnya. Terlebih, beberapa waktu lalu sejumlah petani berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Madiun menuntut pemerintah mengatasi persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi dan maraknya mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.

“Ini adalah usaha kami menjawab persoalan pupuk bersubsidi yang langka. Karena setelah ditelusuri ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam bidang korupsi," katanya.

Soal jejaring mafia pupuk bersubsidi, Purning mengatakan, jaksa masih memperdalam aktor-aktor yang mengkorupsi distribusi pupuk bersubsidi. Purning memperkirakan, dugaan korupsi itu menyebabkan kerugian negara hingga di atas Rp 1 miliar.

“Paling sedikit kerugian di atas Rp 1 miliar,” tutur Purning.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/20/093438378/kejari-madiun-selidiki-dugaan-korupsi-yang-sebabkan-pupuk-bersubsidi-langka

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com