Salin Artikel

Puluhan Warga Kepung Rumah Sekda Pamekasan Minta Pilkades Ditunda

Mereka mendesak pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat yang akan dilaksanakan pada 24 April mendatang ditunda. 

Salah satu warga, Syamsul mengatakan, kedatangan puluhan warga ke rumah Sekda karena panitia Pilkades Taraban tetap akan menggelar Pilkades.

Padahal panitia Pilkades telah melanggar hukum karena meloloskan salah satu calon yang tidak memenuhi syarat dan mencoret calon yang memenuhi syarat.

"Warga minta keadilan kepada Sekda selaku panitia Pilkades Kabupaten agar menunda Pilkades Taraban yang cacat hukum," terang Samsul, Selasa.

Samsul menambahkan, Pilkades Taraban sudah masuk dalam objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Bahkan putusan PTUN menjelaskan bahwa panitia Pilkades dilarang untuk melanjutkan tahapan Pilkades.

"Sengeketa hukum Pilkades sudah diputuskan oleh PTUN dan harus ditunda. Kalau masih dilaksanakan, maka semua yang menyetujui Pilkades dilanjutkan telah melanggar hukum," imbuh Samsul.

Oleh sebab itu, warga meminta kepada Sekda agar jangan menjadi pejabat yang mengajari masyarakat untuk melanggar hukum.

Tanggapan sekda

Sementara itu Sekda Kabupaten Pamekasan Totok Hartono menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak pada 24 April mendatang akan tetap dilanjutkan.

Hanya ada dua desa yang ditunda yakni Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar dan Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Menurutnya, panitia Pilkades di dua desa tersebut telah mengundurkan diri.

"Agenda Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal," kata Totok saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/19/222228478/puluhan-warga-kepung-rumah-sekda-pamekasan-minta-pilkades-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke