Salin Artikel

Uji Jembatan Gantung Gladak Perak, Bupati Pastikan Bisa Dilewati Sebelum Lebaran

Kini, jembatan gantung dengan panjang 120 meter itu dalam tahap penyempurnaan akhir, sebelum dibuka untuk umum.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan bahwa sebelum dibuka untuk umum, akan dilaksanakan proses uji kelayakan jembatan selama tiga hari untuk memastikan keamanan warga yang akan melintas.

"Besok pekerjaan dasar sudah selesai, selanjutnya akan dilakukan uji layak tiga hari dan bisa digunakan untuk masyarakat secara umum," kata Thoriq, Selasa (29/4/2022).

Progres jembatan gantung itu kini memasuki tahap akhir dengan memasangkan pagar pengaman di sisi kiri kanan jembatan.

Cuaca yang tidak menentu selama tiga hari terakhir menjadi faktor terhambatnya pekerjaan tersebut.

"Ini hanya kurang penutup pembatas jembatan tinggal ngelas tetapi harus ditunda karena hujan," tambahnya.


Selain itu, Thoriq juga telah menjajal melewati jembatan gantung. Menurutnya, jembatan gantung itu sangat kokoh dan sangat layak jika digunakan sebagai lintasan kendaraan kecil.

"Kokoh ya, gerakannya tidak terasa walaupun ini tetap jembatan gantung tapi kalau untuk sepeda motor ini sangat representatif," jelas Thoriq.

Lebih lanjut, Thoriq menjelaskan jembatan yang mampu menahan beban hingga 5 ton ini akan diprioritaskan untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan ambulans kecil.

"Karena ini jembatan gantung kita prioritaskan untuk roda dua dan roda tiga, termasuk juga ambulans kecil jika ada situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat," tambahnya.

Untuk diketahui, Jembatan Gladak Perak yang berada di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang sebelumnya menjadi objek transportasi vital penghubung Lumajang-Malang.

Sekaligus menghubungkan dua kecamatan yang berada di sisi barat Sungai Besuk Kobokan dengan wilayah Lumajang yang lain.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/19/191125778/uji-jembatan-gantung-gladak-perak-bupati-pastikan-bisa-dilewati-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke