Salin Artikel

Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Sempat Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

"Pistol mainan dipakai pelaku untuk mengancam korbannya saat di dalam mobil," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono kepada wartawan Senin (18/4/2022).

Sementara pisau digunakan pelaku untuk mencongkel pelat nomor mobil untuk menghilangkan barang bukti.

"Adapun barang bukti palu atau martil digunakan untuk memecah ponsel korban sebelum dibuang," terang Lintar.

Untuk saat ini, ZI masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembubuhan tersebut.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.

Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

ZI disebut polisi sebagai ayah tiri pacar Bagus Prasetyo Lazuardi.

"Pelaku cemburu melihat anak angkatnya dekat dengan korban. Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Lintar.

Kesukaan pelaku kepada anak tirinya, kata Lintar, sempat diungkap pelaku kepada salah satu temannya yang sudah diperiksa sebagai saksi.

"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, namun oleh temannya dilarang," jelasnya.

Karena cemburu, dia pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut, hingga pada 12 April 2022 jenazah korban ditemukan warga di wilayah Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatim. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/18/201700578/pembunuh-mahasiswa-kedokteran-ub-sempat-ancam-korban-pakai-pistol-mainan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke