Salin Artikel

Pemuda Dianiaya hingga Lumpuh, Kapolres Lumajang: Pelaku Disembunyikan oleh Orang yang Mengaku Paham Hukum

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebutkan bahwa pelaku sengaja disembunyikan oleh orang yang mengaku mengerti aturan.

"Sampai saat ini masih ada yang menyembunyikan, orang yang mengaku paham hukum dan mengerti aturan," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Senin (18/4/2022).

Dewa menambahkan, ada pihak-pihak yang berusaha melakukan perdamaian untuk menghentikan kasus tersebut.

Namun, ia bergeming dan meminta kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan pelaku.

"Bahkan ada yang mencoba mendekati untuk melakukan perdamaian, silakan tapi serahkan dulu yang bersangkutan untuk kami proses, urusan nanti mau berdamai, dengan keluarga korban bukan dengan hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa juga mengancam pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan pelaku akan ikut diproses karena perbuatan menyembunyikan dan melindungi pelaku kejahatan.

"Imbauan kami, MH segera menyerahkan diri atau yang mengenal untuk segera serahkan pelaku. Jika tidak, akan kami proses pihak-pihak terlibat karena mencoba melindungi pelaku kejahatan," tegasnya.


Sementara, lima pelaku lain akan diproses kemudian setelah pelaku utama berhasil ditangkap untuk menunjukkan siapa saja yang terlibat.

Namun menurut kesaksian warga, rekan-reman pelaku kaget saat pelaku mengeluarkan celurit. Teman-teman pelaku langsung melarikan diri.

"Pelaku lain akan kami proses nanti setelah pelaku utama tertangkap untuk menunjukkan siapa saja yang terlibat. Sampai sekarang keterangan yang kami dapat, teman MH turut kaget dengan aksi pelaku saat mengeluarkan sebilah celurit dan langsung melarikan diri," tambahnya.

Diketahui, pelaku utama penganiayaan adalah MH, warga Kecamatan Tempeh.

Dia merupakan tunangan dari D warga Kecamatan Tempeh yang janjian bertemu dengan korban.

Kepada polisi, D bersaksi mendapatkan kabar dari MH bahwa Yolanda telah dianiaya oleh MH karena dianggap berani menggoda tunangannya.

"Setelah kita selidiki saudari D, ia membenarkan jika yang melakukan penganiayaan kepada Yolanda adalah tunangannya," ungkapnya.

Selain itu, akun Facebook yang dimiliki D ternyata bisa diakses oleh MH. Sehingga percakapan Yolanda dan D diketahui oleh pelaku hingga menyulut api cemburu.

"Motifnya cemburu, pelaku ini ternyata bisa membuka akun Facebook milik D, jadi pesan antara Yolanda dan D ini terbaca pelaku," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/18/162433678/pemuda-dianiaya-hingga-lumpuh-kapolres-lumajang-pelaku-disembunyikan-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke