Salin Artikel

Dilema Penjual Gorengan akibat Minyak Goreng Mahal, Tak Bisa Naikkan Harga karena Takut Kalah Saing

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penjual gorengan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam posisi dilema. Mereka tidak bisa menaikkan harga karena khawatir kalah saing. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada harga minyak goreng yang mahal.

Akibatnya, mereka rela antre ketika ada kegiatan operasi pasar minyak goreng demi mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Seperti yang terlihat pada operasi pasar minyak goreng curah oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang di GOR Wira Bhakti Lumajang, Kamis (14/4/2022). Operasi pasar itu dipenuhi oleh penjual gorengan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Santi, seorang pedagang gorengan di Kelurahan Citrodiwangsan, mengatakan, melambungnya harga minyak goreng membuatnya dilema, antara menaikkan harga dagangannya atau tidak.

Sebab, penjual gorengan yang lain masih bertahan dengan harga lama.

"Kalau mau bertahan harga lama nggak nutut sama modal, kalau mau dinaikkan itu yang lain masih tetap harganya, jadi bingung," kata Santi di Gor Wira Bhakti Lumajang, Kamis.

Senada dengan yang dikatakan Indana, penjual nasi di Pasar Baru Lumajang. Ia juga merasakan dilema akibat kenaikan minyak goreng. Indana mengatakan, keuntungannya semakin menipis akibat kenaikan harga minyak goreng.

Dia rela mengendarai sepeda motor sambil membawa dua jeriken untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

"Nggak apa-apa ribet juga daripada beli di pasar dua kali lipatnya di sini," ungkapnya.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Suharwoko mengatakan, sebanyak 7.200 liter minyak goreng curah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan para pelaku usaha dengan banderol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter.

"Kita prioritaskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil karena mereka yang paling terdampak atas kebijakan minyak goreng itu, tapi kalau rumah tangga mau kita perbolehkan, yang tidak boleh usaha menengah ke atas," kata Suharwoko, Kamis.

Suharwoko menjelaskan alasannya menggelar operasi pasar minyak goreng jenis curah. Sebab, minyak curah merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Sedangkan minyak goreng kemasan premiun harganya mengikuti mekanisme pasar.

"Sementara ini yang boleh untuk operasi pasar adalah minyak goreng curah karena ini yang disubsidi oleh pemerintah, kalau kemasan tergantung mekanisme pasar," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/14/210855678/dilema-penjual-gorengan-akibat-minyak-goreng-mahal-tak-bisa-naikkan-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke