Salin Artikel

Sambil Menenteng Jeriken, Ibu-ibu di Malang Antre Beli Minyak Goreng Curah

MALANG, KOMPAS.com - Ratusan ibu-ibu mengantre hingga berjam-jam untuk mendapat jatah pembelian minyak goreng curah di depan gudang toko CV Toko Tigor di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Antrean itu terjadi sejak pukul 07.00 WIB. Ratusan ibu-ibu terlihat mengular hingga ke jalan raya dengan menenteng jeriken.

Mujianah, salah satu pengantre, mengaku harus mengantre selama dua jam untuk mendapatkan minyak goreng curah sebanyak 15,5 liter.

"Tadi saya antre sejak pukul 9.00 WIB, dan baru dapat sekarang ini. Antre sekitar dua jam," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Senin (11/4/2022).

Ibu berusia 45 tahun itu mengaku rela mengantre akibat minyak di pasaran saat ini sangat langka dan harganya terlampau mahal.

"Kalau minyak goreng curah saat ini langka. Adanya minyak goreng kemasan, dengan harga Rp 25 per liter," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Mujianah mengaku menadapatkan minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter.

"Jadi dengan jumlah minyak goreng yang saya dapatkan saat ini sebanyak 15,5 liter total uang yang saya bayarkan senilai Rp 222.000," jelasnya.

Sehari-hari, Mujianah merupakan penjual gorengan di kawasan Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Kalau saya harus membeli minyak kemasan, penjualan gorengan saya tidak akan untung. Maka saya rela mengantre," tegasnya.


Direktur CV Toko Tigor, Toni Suryahartanto mengatakan, pihaknya menyediakan sebanyak 36 ton lebih minyak goreng untuk didistribusikan kepada masyarakat dalam kesempatan itu.

"Harganya Rp 14.000 per liter. Kalau per kilogram harganya Rp 15.500," jelasnya.

Namun, Toni mengatakan, pendistribusian minyak goreng itu kemungkinan tidak akan dilaksanakan setiap hari. Sebab, ketersediaan minyak goreng curah tergantung pada pasokan dari pemasoknya, yakni PT Megasurya Mas Sidoarjo.

"Pasokan minyak goreng ini datangnya kemarin. Hari ini belum ada pasokan lagi. Jadi kemungkinan besok tidak ada," jelasnya.

Untuk mengantisipasi pembelian berulang dari masyarakat, pendistribusian minyak goreng dilakukan dengan menandai salah satu jari pembeli dengan tinta.

"Syarat pembeliannya, warga diwajibkan menunjukkan kartu identitas kependudukan alias KTP (Kartu Tanda Penduduk), untuk mengantisipasi oknum masyarakat yang berniat menjual minyak goreng kembali," jelasnya.

"Hingga saat ini, proses pendistribusian berjalan lancar. Rata-rata pembeli adalah warga rumahan. Tapi pelaku UMKM juga kami perbolehkan," imbuhnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/11/212655178/sambil-menenteng-jeriken-ibu-ibu-di-malang-antre-beli-minyak-goreng-curah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke