Polisi baru meringkus seorang terduga pencuri berinisial NS (34), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Polisi pun sedang memburu kawanan pencuri sapi itu.
"Identitas pelaku yang belum tertangkap telah kami kantongi dan sedang dilakukan pengejaran oleh anggota," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Minggu (10/4/2022).
Menurut Dewa, NS bertugas sebagai penunjuk arah. Sedangkan komplotan yang kabur sebagai eksekutor pencurian.
"Pelaku lain ini bukan dari sana tapi dari daerah lain," jelas Dewa.
Setelah menjalani pemeriksaan, NS ternyata mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi pun menduga anggota kawanan pencuri sapi lainnya juga mengonsumsi sabu.
Oleh karena itu, Dewa juga menerjunkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang untuk menyelidki peredaran narkoba di antara pelaku dan komplotannya.
"Petugas reskrim dan narkoba sudah saya kerahkan. Tinggal tunggu waktunya," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pencuri sapi berinisial NS pada 4 April 2022. Saat itu, warga memergoki tiga orang yang sedang menuntun dua ekor sapi.
Namun, warga hanya menangkap NS, sementara dua pelaku lainnya kabur. Sapi itu akan diangkut pelaku menggunakan mobil Kijang Innova.
NS telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakannya pelaku dijerat dengan kasus tindak pidana pencurian hewan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/11/084211878/kasus-pencurian-sapi-di-lumajang-1-orang-ditangkap-pelaku-lainnya-masih
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan