Salin Artikel

Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Jombang Ternyata Residivis, Polisi: Dia Baru Keluar

Perbuatannya dilakukan bersama sejumlah orang saat konvoi sepeda motor di jalan raya Cukir-Mojowarno, Kamis (31/3/2022). Lokasinya berada di wilayah Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Aksi pengeroyokan itu dilakukan AD dan teman-temannya kepada seorang warga yang melintas di Jalan Cukir-Mojowarno. Aksi penganiayaan terhadap pengendara motor itu sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, AD merupakan residivis kasus serupa di wilayah Kabupaten Nganjuk, sekitar setahun lalu.

Bahkan, lanjut dia, pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut baru bebas dari penjara setelah divonis menjalani hukuman selama 11 bulan.

"Yang bersangkutan ini residivis, kasusnya serupa di Nganjuk. Vonis 11 bulan dan baru keluar," kata Giadi, di Mapolres Jombang, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, AD ditangkap polisi setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Korban penganiayaan adalah M Sholahuddin Akbar (21), mahasiswa Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Tebuireng, Jombang.

AD dan teman-temannya mengeroyok dan menganiaya korban karena alasan sentimen keanggotaan perguruan silat.

Giadi menuturkan, sebelum konvoi, AD dan teman-temannya sempat menggelar pertemuan dengan beberapa kelompok sesama anggota perguruan silat dari Jombang, Nganjuk, dan Lamongan, serta daerah sekitar Kabupaten Jombang.

Konvoi motor tersebut diikuti lima puluhan hingga seratusan orang. Saat konvoi, mereka kedapatan merusak spion salah satu mobil yang berpapasan, serta menganiaya seorang pengendara motor.

“Tetapi dari peserta konvoi yang jumlahnya 50 hingga 100 orang, yang warga Jombang hanya enam orang. Kebanyakan dari luar kota, antara lain dari Lamongan, sebagian lainnya dari Nganjuk” ungkap Giadi.

Dia menambahkan, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tidak terbatas satu orang. Pihaknya tengah membidik terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan.

“Kami pastikan ada tersangka lain, kami masih melakukan pengejaran dan kami sudah kantongi identitasnya,” ujar Giadi.


Terpengaruh Teman

Sementara itu, AD yang kembali ditangkap polisi karena kasus penganiayaan mengaku kapok. Dia mengaku melakukan penganiayaan karena mengikuti teman-teman.

“(melakukan penganiayaan) Karena ikut teman-teman. Kapok (ditangkap lagi),” kata AD di Mapolres Jombang, Jumat.

Dia mengungkapkan, selain dirinya, ada beberapa orang yang terlibat dalam penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Cukir-Mojowarno itu.

“(Yang ikut memukul) banyak, teman-teman saya banyak yang ikut. Teman-teman saya turun semua,” ujar AD.

Dia mengatakan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan berlangsung secara spontan. Tanpa ada rencana atau yang memerintahkan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus salah satu anggota geng motor yang berulah dan mengeroyok seorang warga.

Aksi pengeroyokan kawanan pengendara motor kepada seorang warga yang berpapasan di ruas jalan Cukir-Mojowarno, sempat viral di media sosial pekan lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, ulah para remaja saat konvoi tersebut bertujuan untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka.

“Tujuan mereka hanyalah untuk menunjukan eksistensi, bahwa mereka bisa melakukan konvoi secara arogan dan bisa menutup jalan. (eksistensi) Itu ditujukan kepada anak muda lainnya," ungkap dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/08/221649578/anggota-geng-motor-yang-aniaya-warga-di-jombang-ternyata-residivis-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke