Salin Artikel

Kuli Bangunan di Jember Pukul Rekannya Pakai Palu karena Dituduh Tak Bersihkan Peralatan Tukang

JEMBER, KOMPAS.com – NRL (34), warga Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Sebab, kuli bangunan itu memukul rekan kerjanya, MS, menggunakan palu pada Rabu (6/4/2022).

Kapolsek Sukorambi, Iptu Agus Yudi mengatakan, kejadian pemulukan itu terjadi di Kecamatan Sukorambi. Korban dan pelaku merupakan rekan kerja dalam pembangunan sebuah perumahan di daerah itu.

Awalnya, keduanya terlibat cekcok terkait dengan pekerjaannya. Pelaku merasa selalu disalahkan dan dituduh tidak pernah membersihkan peralatan tukang ketika selesai bekerja.

Karena tuduhan itu, pelaku emosi dan menganiaya korban dengan cara menampar dan memukul mulut korban. Tidak hanya itu, pelaku mengambil palu dan memukulkannya ke arah lengan kiri serta perut korban.

Pelaku juga membenturkan kepala korban ke tembok.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Sukorambi.

“Pelaku kami amankan setelah pelaku melakukan penganiayaan," kata Iptu Agus Yudi kepada Kompas.com via telepon, Jumat (8/4/2022).

Polisi mengamankan barang bukti sebuah palu dan hasil visum korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 3561 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/08/163957978/kuli-bangunan-di-jember-pukul-rekannya-pakai-palu-karena-dituduh-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke