Peristiwa itu terjadi di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
Dijual untuk lunasi utang
Kepala Kepolisian Sektor Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa menjelaskan, mulanya SB mencuri sapi milik ibunya yang bernama Misnawa.
Oleh pelaku sapi itu dijual senilai Rp 9 juta pada warga berinisial Y.
Uang hasil penjualan sapi itu digunakannya untuk melunasi utang pelaku sebesar Rp 6 juta.
Padahal sapi tersebut sengaja dipelihara supaya bisa menunjang kebutuhan keluarga.
Sang ibu, Misnawa pun melaporkan kasus pencurian sapinya. Ternyata pelakunya adalah anaknya sendiri.
"Kami menerima laporan dari pemilik yang datang ke polsek. Korban melapor ke polsek sekitar pukul 00.20 WIB," kata Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Pada Kamis (7/4/2022), polisi menangkap SB.
"Baru setelah menemukan barang bukti, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata anak pemilik sapi itu," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anak Durhaka, Pria di Situbondo Nekat Curi Sapi Milik Orangtuanya Gara-Gara Terbelit Utang
https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/08/113707478/anak-di-situbondo-curi-sapi-orangtuanya-untuk-lunasi-utang