Salin Artikel

Belasan Kilogram Narkoba Dimusnahkan, BNN Kota Malang: Ini Bisa Menyelamatkan 15.000 Jiwa

Narkoba yang dimusnahkan, yakni 2,5 kilogram sabu, 16,1 kilogram ganja, dan 20.000 butir pil dobel L. Sebanyak tiga tersangka juga dihadirkan dalam acara itu.

Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto mengatakan, barang bukti sabu didapatkan dari pengungkapan satu kasus pada 15 Maret 2022.

Sedangkan barang bukti ganja berasal dari pengungkapan tiga kasus pada 1 Maret.

"Dengan jumlah banyak tersebut dan obat berbahaya yang disingkirkan dari Kota Malang maka Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang dapat menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa dari barang bukti yang ada," kata Kombes Pol Raymundus pada Selasa (5/4/2022).

Raymundus berharap, masyarakat Kota Malang terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sehingga, masyarakat bisa merasa aman.

"Kemudian dari jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang tidak kenal waktu baik pagi, siang dan malam dalam mengungkap kasus narkoba," katanya.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Harmanto menyebut, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun tiga bulan terakhir, Januari-Maret.

Narkoba jenis sabu dihancurkan menggunakan blender. Sementara, ganja dan pil dobel L dibakar.

"Narkoba itu merupakan barang yang merusak otak, perasaan dan lainnya, tidak ada harganya jadi masyarakat mengonsumsi salah, tidak ada manfaatnya dan faedahnya, setelah dihancurkan nanti kami akan buang di saluran septic tank," ungkapnya.

Pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkoba. Menurutnya peredaran narkoba tidak mengenal waktu, kasus narkoba juga ditemukan saat Ramadhan.

"Modus peredaran narkoba selama Ramadhan masih ada saja seperti control delivery, sistem ranjau, ini kita lakukan pemantauan di beberapa titik, intinya kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba," kata Budi.

Lebih lanjut, rata-rata sasaran dari target peredaran narkoba merupakan orang-orang dengan usia produktif.

Dia juga mengingatkan masyarakat jika terdapat anggota keluarganya yang mengonsumsi narkoba bisa melapor kepada polisi. Sehingga pengguna bisa direhabilitasi melalui restorative justice dengan asesmen terlebih dulu. 

Kapolres Malang Kota mengimbau masyarakat memberikan informasi jika menemukan peredaran narkoba di Kota Malang.

"Karena informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengurai dan membersihkan narkoba di Kota Malang," katanya.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko merasa prihatin dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar itu.

"Membuktikan bahwa peredaran narkoba harus terus kita perangi dan mendukung Kota Malang bersinar atau bebas dari peredaran narkoba," kata Sofyan.

Pemkot Malang juga berjanji ikut memerangi narkoba mulai dari lingkungan pemerintah, pengusaha, pondok pesantren, kampus, dan lainnya.

"Kegiatan pemusnahan ini sebenarnya menyelamatkan nyawa dari generasi muda, generasi penerus dari ancaman barang-barang bahaya narkoba, esensi dari kegiatan ini adalah menyelamatkan generasi muda untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/05/213106178/belasan-kilogram-narkoba-dimusnahkan-bnn-kota-malang-ini-bisa-menyelamatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke