Salin Artikel

PPKM Level 2, Kota Blitar Terapkan PTM 100 Persen Mulai Besok

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar Toto Robandiyo mengatakan, kebijakan PTM 100 persen di tingkat SD dan SMP itu diputuskan berdasarkan kajian situasi pandemi oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Level PPKM kita masih Level 2 berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terbaru," ujar Toto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

"Tapi hasil kajian epidemiologi dari Dinas Kesehatan memungkinkan untuk pelonggaran PTM menjadi 100 persen," tambahnya.

Selain itu, kata Toto, sejumlah indikator tingkat risiko penularan Covid-19 di Kota Blitar juga menunjukkan tren penurunan yang terus berlangsung.

Toto tidak menjelaskan spesifik indikatoryang dimaksud maupun kajian epidemiologi tersebut.

Meski demikian, kata dia, satuan pendidikan tetap harus meminta persetujuan orang tua atau wali murid siswanya untuk mengikuti PTM.

Toto juga menuturkan bahwa kebijakan PTM 100 persen sementara diberlakukan hingga satu pekan ke depan.

"PTM 100 persen selama satu pekan ke depan dan akan dievaluasi," kata dia.

Kota Blitar merupakan satu dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang memenuhi kriteria pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut berlaku mulai hari ini hingga dua pekan ke depan tanggal 18 April.

Setelah menjadi daerah paling awal memenuhi kriteria PPKM Level 1 pada September tahun lalu, Kota Blitar turut mengalami ledakan kasus Covid-19 pada gelombang ketiga Februari lalu.

Kota Blitar bahkan sempat naik ke PPKM Level 3 akibat terjadinya sejumlah kasus kematian pasien Covid-19. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/05/155212478/ppkm-level-2-kota-blitar-terapkan-ptm-100-persen-mulai-besok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke