Salin Artikel

Curi 20 Karung Gabah Seberat 1,2 Ton, Pria di Gresik Ditangkap Warga

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cerme AKP Musihram mengatakan, pencurian itu terjadi di gudang penggilingan padi milik Sunarto pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami kemudian mengamankan tersangka, berinisial ASP. Warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Gresik," ujar Musihram di Gresik, Senin.

Musihram menjelaskan, Sunarto yang sedang berada di luar rumah, melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang miliknya.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah mengambil ponsel dan bergegas menuju gudang. Di sana, ia melihat kunci gembok tidak pada tempatnya.

Sunarto lalu menghubungi anaknya, Sahid. Tak lama berselang, Sahid datang bersama sejumlah rekannya. Mereka menemukan sebuah mobil pikap hitam dengan nomor polisi W 8367 DK di dalam gudang.

Di dalam bak belakang mobil pikap itu, mereka menemukan 20 karung gabah.

"Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Selanjutnya warga bersama anggota Polsek Cerme yang sedang berpatroli, mengamankan pelaku pencurian," kata Musihram.

Selain menyita gabah dan mobil pikap, polisi mengamankan barang bukti lain seperti gembok, pemotong besi berukuran 36 inchi.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6,6 juta.

"Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kedamean," ucap Musihram.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/04/04/212633278/curi-20-karung-gabah-seberat-12-ton-pria-di-gresik-ditangkap-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke