Salin Artikel

Video Viral Pedagang di Jember Dikeroyok Massa karena Curi Motor, Ini Penjelasan Polisi

Video itu diunggah akun Facebook Sugiarti Ningsih di grup Info Warga Jember Official.

Dalam video itu terlihat seorang pria berbaju oranye dikerumuni massa. Kedua tangan dan kaki pria itu diikat dari belakang.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Krempyeng, Kecamatan Semboro, Jember. Pria yang diikat itu diduga berinisial T, warga Kecamatan Bangsalsari.

Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Awalnya, T hendak menggasak motor milik warga setempat. Pelaku telah menyalakan motor itu dengan kunci T.

“Sepeda motor nyala lalu dimundurkan, saat mau naik diketahui oleh pemiliknya,” kata Anton saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Saat itu, warga langsung mengerumuni pelaku. Pelaku pun jadi sasaran amukan massa. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku agar tidak terluka parah.

“Kondisi tersangka luka di bagian kaki, mungkin karena ditarik saat naik sepeda motor,” jelas dia.


Menurut dia, maling motor tersebut merupakan pedagang ikan di pasar. Dia sudah berdagang di sana sekitar satu tahun lebih.

“Sudah dikenal sama korban dan pedagang pasar,” tambah dia.

Selama dua minggu terakhir, pelaku tak berjualan. Saat muncul di pasar, pelaku malah mencoba mencuri sepeda motor.

“Saat itu dipakai helm, sehingga warga tidak terlalu dikenal,” ujar dia.

Pelaku melakukan pencurian karena terjerat utang. Dia mengaku modal untuk berjualan habis untuk bayar utang. Akhirnya, pria tersebut melakukan aksi pencurian.

“Pelaku juga seorang residivis kasus sabu,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/31/194833878/video-viral-pedagang-di-jember-dikeroyok-massa-karena-curi-motor-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke