Salin Artikel

Anggota Perkosa Pemandu Lagu, Kasatpol PP Surabaya Larang Anak Buah Masuk Tempat Hiburan

Sebelumnya, seorang pemandu lagu yang diduga menjadi korban pemerkosaan telah melaporkan KTI ke Polrestabes Surabaya.

Kasus tersebut masih bergulir dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal serupa tak terulang, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melanggar aturan. Salah satunya dengan tidak masuk RHU pada sejumlah titik di Kota Pahlawan.

"Khususnya, kepada anggota kami dan juga kepada Kasi Ketertiban di 31 kecamatan dan seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya, untuk tidak masuk pada kegiatan RHU, kecuali sedang berdinas atau bertugas (malakukan pengawasan)," kata Eddy saat jumpa pers, Kamis (31/3/2022).

Eddy menjelaskan, pihaknya juga meminta para pimpinan ketertiban di setiap kecamatan lebih tegas dan disiplin terhadap anggota yang melanggar aturan.

Apabila masih nekat melanggar, akan ada sanksi tegas yang sudah menanti.

"Jadi mohon, itu bagian tupoksi dari Satpol PP dan Kasi Ketertiban, kami mohon dan instruksikan kepada anggota serta seksi ketertiban dan ketentraman di kecamatan dan anggotanya untuk tidak masuk mencari hiburan di RHU," tutur dia.

Sebelumnya, seorang pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di daerah Rungkut, Surabaya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kejadian itu dialami oleh DA (25) warga Surabaya yang mengaku dirinya diperkosa  KTI pada Sabtu (26/3/2022) malam.

Surkarjo, kakak korban, menceritakan bahwa adiknya memberi kabar tidak pulang dari tempat kerjanya karena pengaruh alkohol dan sudah larut malam.

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan adiknya yang dalam kondisi mabuk berat.

"Pelaku yang oknum petugas Satpol PP itu dalam kondisi mabuk juga," ungkap Karjo kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (30/3/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/31/175821878/anggota-perkosa-pemandu-lagu-kasatpol-pp-surabaya-larang-anak-buah-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke