Salin Artikel

Oknum Satpol PP yang Perkosa Pemandu Lagu di Surabaya Ditangkap

KTI ditangkap karena diduga memerkosa seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan perihal penangkapan oknum Satpol PP tersebut.

Menurutnya, penangkapan berlangsung pada Rabu (31/3/2022) malam.

"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi keberadaan KTI dan identitasnya.

Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.

"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Mirzal.


Mirzal tak menjelaskan secara detail tentang penangkapan terhadap oknum Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Semampir, Surabaya tersebut.

Saat ini, kata Mirzal, penyidik masih mendalami kasus pemerkosaan itu.

"Mohon waktu, nanti segera kami sampaikan perkembangannya," tutur dia.

Sebelumnya, oknum Satpol PP Kecamatan Semampir itu diduga telah memperkosa seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya.

Aksinya diketahui usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (28/3/2022).

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/31/172856178/oknum-satpol-pp-yang-perkosa-pemandu-lagu-di-surabaya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke