Salin Artikel

Kasus Penganiayaan Pelajar di Jember Diupayakan Mediasi, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi

“Tetap kami proses, karena masih anak-anak, kami mediasi dengan pihak sekolah dan orangtua,” kata Kapolsek Jombang AKP Kusmiyanto kepada Kompas.com via telepon, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, polisi sudah meminta keterangan sembilan saksi terkait kasus itu. Sebanyak lima di antaranya merupakan pelaku penyerangan. Sedangkan empat lainnya saksi yang melihat kejadian itu.

Kusmiyanto menjelaskan, kasus itu ditangani sesuai Undang-Undang perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak. 

Undang-undang itu akan digunakan untuk menjerat pelaku jika proses mediasi tak berjalan lancar.

“Kalau tidak mediasi, ya tetap lanjut, lanjut pun tidak apa-apa,” tambah dia.

Kusmiyanto menambahkan, korban sudah bisa menjalani aktivitas seperti biasa. Kasus itu diharapkan bisa menemukan solusi terbaik karena menyangkut masa depan anak.

“Ini kan sama-sama punya orangtua, pihak sekolah juga punya tanggung jawa lembaga,” tambah dia.

Sebelumnya, video seorang pelajar SMP di Kabupaten Jember yang dikeroyok oleh siswa lainnya viral melalui pesan WhatsApp.

Dalam video itu, seorang pelajar dikelilingi oleh para pelajar lain. Kemudian, ditendang hingga dipukul dibagian kepala.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Korban yang dipukul adalah MK, siswa SMPN 2 Jombang yang masih berusia 14 tahun.

Dispendik Jember membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan masalah ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dipukuli karena disangka melaporkan teman-temannya yang bolos sekolah.

Saat itu, korban ditanya salah seorang guru terkait tempat nongkrong teman-temannya yang sering bolos. Kemudian, korban menyampaikan lokasinya.

Sejumlah siswa tak terima dan marah kepada korban. Mereka lalu menganiaya korban di belakang sekolah.

“Pelaku ini marah karena yang diduga melapor adalah korban ini,” kata Plt Kadispendik Jember Sukowinarno.

Akhirnya, kasus penganiayaan itu terjadi di belakang sekolah. Ironisnya, penganiyaan itu terjadi dua kali.

“Yang pertama itu tidak direkam, akhirnya karena tidak direkam, mereka kembali menganiaya lagi dengan rekaman,” tambah dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/31/142328478/kasus-penganiayaan-pelajar-di-jember-diupayakan-mediasi-polisi-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke